Rudi Rubiandini mengaku ditekan
A
A
A
Sindonews.com - Rudi Rubiandini mengungkapkan kerap mendapat tekanan dari berbagai pihak saat menjabat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Pengakuan itu diungkapkan Rudi pada persidangan perkara siap proyek lelang kondensat di SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/4/2014). "Ada stakeholder yang meminta saya ambil uang tersebut dan saya sampaikan kepada orang lain, selebihnya sudah saya sampaikan kepada KPK," kata Rudi.
Kendati demikian, Rudi yang sudah meringkuk di rumah tahanan KPK tidak membeberkan secara gamblang stakeholder yang dimaksud. Dia menyebutkan pihak yang menekannya ada di Komisi VII DPR RI. "Sudah ada komisi VII DPR, ah sodara ini," kata Rudi.
Rudi tidak menampik pernah menerima uang, namun uang itu diteruskan ke stea holder di Komisi VII DPR. " Kemudian baru minggu terakhir di mana berhubungan ada sebagian uang yang memang saya terima, saya lemparkan kepada stakeholder," katanya.
Seperti diketahui, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini didakwa menerima duit SGD200 ribu dan USD1,4 juta terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat serta rekomendasi formula harga gas.
Berita:
Deviardi pastikan Rudi dapat upati dari anak buahnya
Pengakuan itu diungkapkan Rudi pada persidangan perkara siap proyek lelang kondensat di SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/4/2014). "Ada stakeholder yang meminta saya ambil uang tersebut dan saya sampaikan kepada orang lain, selebihnya sudah saya sampaikan kepada KPK," kata Rudi.
Kendati demikian, Rudi yang sudah meringkuk di rumah tahanan KPK tidak membeberkan secara gamblang stakeholder yang dimaksud. Dia menyebutkan pihak yang menekannya ada di Komisi VII DPR RI. "Sudah ada komisi VII DPR, ah sodara ini," kata Rudi.
Rudi tidak menampik pernah menerima uang, namun uang itu diteruskan ke stea holder di Komisi VII DPR. " Kemudian baru minggu terakhir di mana berhubungan ada sebagian uang yang memang saya terima, saya lemparkan kepada stakeholder," katanya.
Seperti diketahui, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini didakwa menerima duit SGD200 ribu dan USD1,4 juta terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat serta rekomendasi formula harga gas.
Berita:
Deviardi pastikan Rudi dapat upati dari anak buahnya
(dam)