Rekapitulasi suara, KPU gunakan cara lama

Kamis, 27 Maret 2014 - 15:21 WIB
Rekapitulasi suara,...
Rekapitulasi suara, KPU gunakan cara lama
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menggunakan data valid secara manual terkait rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu Legislatif. Cara tersebut mengacu pada pemilu yang dilakukan periode sebelumnya.

"Oh ya dari pemilu ke pemilu sampai sekarang undang-undang mengatur penghitungan suara secara manual bukan elektronik," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Husni menjelaskan, tambahan sistem elektronik atau penggunaan informasi teknologi (IT) bersikap melengkapi. Artinya, penggunaan elektronik hanya untuk memberikan informasi yang cepat atas hasil rekapitulasi.

Sementara keabsahan atas hasil penghitungan suara, terletak pada hitungan secara manual di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beserta perwakilan masing-masing peserta pemilu.

"Itu yang sekarang dimaknai tidak tepat oleh publik seakan-akan IT yang dijadikan landasan untuk menghitung suara. Ini yang kita mau dudukkan dalam pemilu sekarang," ujarnya.

Lebih jauh, Husni menerangkan, penggunaan elektronik dan IT berfungsi antara lain untuk mengidentifikasi formulir model C1 tentang hasil penghitungan suara. Sebab, selain mengacu pada cara penghitungan manual, keaslian C1 bisa dibuktikan dengan sistem rekam digital yang sudah di-scan melalui elektronik tersebut.

"Dari hasil itu kita berharap publik bisa ikut mengawasi proses rekapitulasi yang berjenjang," ucapnya.

Husni menambahkan, rekapitulasi secara manual dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari tingkat TPS, desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi sampai dengan tingkat nasional sebelum diplenokan menjadi keputusan final.
(kri)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
PKPU Tahapan Pemilu...
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Masa Jabatan KPUD Berakhir...
Masa Jabatan KPUD Berakhir saat Tahapan Pemilu 2024, DPD Sarankan Diperpanjang
Sesuai Rencana, Tahapan...
Sesuai Rencana, Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022
Digugat Bertubi-tubi,...
Digugat Bertubi-tubi, KPU Klaim Tahapan Pemilu 2024 Tak Terganggu
Jadwal dan Tahapan Pemilu...
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Simak Alurnya
Berita Terkini
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved