Hakim Tipikor tolak eksepsi terdakwa kasus Century

Kamis, 27 Maret 2014 - 12:25 WIB
Hakim Tipikor tolak...
Hakim Tipikor tolak eksepsi terdakwa kasus Century
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi atau nota keberatan Budi Mulya selaku terdakwa dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dalam kasus dugaan bailout Bank Century.

Majelis hakim menilai, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah disusun secara cermat dan diuraikan lengkap. Atas penolakan ini, maka sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Menyatakan bahwa keberatan atau eksepsi penasihat hukum Budi Mulya tidak dapat diterima. Memerintahkan sidang atas nama Budi Mulya dilanjutkan," kata Ketua Majelis Hakim Afiantara saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Majelis hakim menilai dakwaan Jaksa KPK yang disusun berdasarkan hasil penyidikan di KPK sudah memenuhi syarat materiil. Majelis hakim menolak keberatan terdakwa yang menyebut dakwaan Jaksa KPK tidak jelas. Sebaliknya majelis hakim menilai dakwaan jaksa telah memenuhi syarat.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 3 April 2014, persidangan kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya diagendakan tiga kali dalam seminggu yakni Senin, Kamis dan Jumat.

Seperti diketahui, Budi Mulya dalam eksepsi yang dibacakan tim penasihat hukum pada Kamis 13 Maret 2014, menyebut dakwaan Jaksa KPK tidak jelas terutama berkaitan dengan penerimaan uang Rp1 miliar dari Robert Tantular.

Pihak Budi Mulya mempertanyakan dakwaan jaksa, yang menyebut bahwa Budi sudah mengetahui tentang keadaan Bank Century tapi menerima uang Rp1 miliar dari Robert. Kemudian, Robert bertemu dengan Siti Chalimah Fadjriyah.

Berita:
KPK diminta verifikasi data Anas soal Century
(kur)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved