Derita Satinah
Rabu, 26 Maret 2014 - 06:37 WIB
Derita Satinah
A
A
A
NASIB tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ungaran, Jawa Tengah, Satinah, membuat kita mengelus dada. Dia menunggu hukuman mati pancung pada 3 April mendatang setelah divonis bersalah karena membunuh majikannya di Arab Saudi pada 2001.
Nasib Satinah bisa diselamatkan jika membayar uang diyat kepada keluarga korban sebesar Rp21,3 miliar. Jumlah tersebut sepertinya menjadi nilai yang mustahil bagi keluarga Satinah di Ungaran untuk membayarnya. Artinya keluarga sudah pasrah dengan apa yang akan terjadi terhadap Satinah.
Namun, Satinah adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berhak mendapat dukungan dan perlindungan dari negara. Pemerintah melalui kementerian luar negeri pun sudah melakukan negosiasi dengan keluarga korban dengan menawar uang diyat sebesar Rp12.1 miliar.
Sayang, keluarga korban bersikukuh dengan angka Rp21 miliar. Upaya pendekatan terhadap keluarga korban terus dilakukan oleh pemerintah agar terjadi kata sepakat yang ujungnya supaya Satinah urung dihukum mati.
Apa yang terjadi pada Satinah menjadi pemandangan ironis bangsa saat ini. Di tengah euforia bangsa yang tengah menyiapkan pesta demokrasi dengan berkampanye, ada satu WNI di Arab Saudi menunggu hukuman mati pancung.
Ketika kampanye yang tentu banyak sekali mengeluarkan dana, seorang WNI di Arab Saudi membutuhkan dana untuk bisa selamat dari hukuman pancung. Sungguh jauh total dana kampanye partai politik pada 2014 ini yang mencapai hampir Rp2 triliun jika dibandingkan dengan nilai Rp21 miliar atau sekitar 1% saja.
Namun, berpikir bahwa semua parpol agar patungan untuk membayar uang diyat sebesar Rp21,3 miliar bukan hal yang sederhana. Jika memang para parpol setuju, itu pun pasti akan ada yang ingin bergerak lebih maju dengan memberikan dana yang lebih.
Atau ada parpol yang urung membantu karena peran parpol yang memberikan dana kecil akan tertutup dengan parpol yang memberikan dana paling besar. Ini disebabkan parpol sering diikuti dengan kepentingan-kepentingan lain, apalagi ini musim kampanye.
Yang cukup masuk akal untuk membawa Satinah kembali ke Tanah Air dengan selamat adalah sikap pemerintah. Perwakilan pemerintah di Arab Saudi boleh-boleh saja melakukan pendekatan ke keluarga korban karena memang kewenangan mereka. Namun, bukankah kemungkinan bahwa keluarga korban tidak mau menurunkan uang diyat masih terbuka?
Bukankah dengan keluarga korban kukuh dengan uang diyat sebesar Rp21,3 miliar, berarti nyawa Satinah tidak tertolong? Semestinya pemerintah mempunyai cara lain berbeda dengan lazimnya cara diplomasi untuk menolong Satinah. Cara-cara melakukan komunikasi dengan keluarga korban ataupun dengan Pemerintah Arab Saudi adalah cara-cara diplomasi yang lazim dilakukan. Cara tersebut memang semestinya dilakukan pemerintah.
Cara yang tak lazim dilakukan misalnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memprakarsai untuk pengumpulan dana di kalangan pejabat. Dia juga meminta atau bahkan menginstruksikan kepada semua jajaran menterinya mengeluarkan dana pribadinya untuk menyumbang kepada Satinah. Cara ini tentu keluar dari sisi kelaziman, namun tampaknya akan lebih efektif untuk menolong Satinah. Apakah hanya pemerintah? Tentu tidak. Pejabat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun bisa melakukan hal yang sama.
Daripada hanya bersilat lidah dengan mengkritik pemerintah atau pihak-pihak lain, akan lebih bermanfaat mereka membantu para aktivis antiperbudakan yang saat ini tengah mengumpulkan uang demi menyelamatkan Satinah. Satinah, keluarga Satinah, dan aktivis antiperbudakan saat ini membutuhkan aksi konkret dari para semua pihak untuk bisa menyelamatkan WNI di Arab Saudi. Memang sebuah ironi ketika bangsa ini tengah melakukan pesta demokrasi, salah satu WNI tengah menunggu nasib hidup-mati dia.
Cara-cara tersebut memang bukan sebuah solusi jangka panjang. Memang masih banyak TKI yang mungkin mengalami nasib yang seperti Satinah. Toh, pemerintah pun diisi oleh orang-orang yang pintar untuk mencegah kasus-kasus seperti Satinah terjadi. Bagaimana cara mencegahnya? Tentu pihak-pihak di pemerintahan lebih tahu caranya dan tinggal mau atau tidak melakukan pencegahan agar tidak ada Satinah yang lain.
Nasib Satinah bisa diselamatkan jika membayar uang diyat kepada keluarga korban sebesar Rp21,3 miliar. Jumlah tersebut sepertinya menjadi nilai yang mustahil bagi keluarga Satinah di Ungaran untuk membayarnya. Artinya keluarga sudah pasrah dengan apa yang akan terjadi terhadap Satinah.
Namun, Satinah adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berhak mendapat dukungan dan perlindungan dari negara. Pemerintah melalui kementerian luar negeri pun sudah melakukan negosiasi dengan keluarga korban dengan menawar uang diyat sebesar Rp12.1 miliar.
Sayang, keluarga korban bersikukuh dengan angka Rp21 miliar. Upaya pendekatan terhadap keluarga korban terus dilakukan oleh pemerintah agar terjadi kata sepakat yang ujungnya supaya Satinah urung dihukum mati.
Apa yang terjadi pada Satinah menjadi pemandangan ironis bangsa saat ini. Di tengah euforia bangsa yang tengah menyiapkan pesta demokrasi dengan berkampanye, ada satu WNI di Arab Saudi menunggu hukuman mati pancung.
Ketika kampanye yang tentu banyak sekali mengeluarkan dana, seorang WNI di Arab Saudi membutuhkan dana untuk bisa selamat dari hukuman pancung. Sungguh jauh total dana kampanye partai politik pada 2014 ini yang mencapai hampir Rp2 triliun jika dibandingkan dengan nilai Rp21 miliar atau sekitar 1% saja.
Namun, berpikir bahwa semua parpol agar patungan untuk membayar uang diyat sebesar Rp21,3 miliar bukan hal yang sederhana. Jika memang para parpol setuju, itu pun pasti akan ada yang ingin bergerak lebih maju dengan memberikan dana yang lebih.
Atau ada parpol yang urung membantu karena peran parpol yang memberikan dana kecil akan tertutup dengan parpol yang memberikan dana paling besar. Ini disebabkan parpol sering diikuti dengan kepentingan-kepentingan lain, apalagi ini musim kampanye.
Yang cukup masuk akal untuk membawa Satinah kembali ke Tanah Air dengan selamat adalah sikap pemerintah. Perwakilan pemerintah di Arab Saudi boleh-boleh saja melakukan pendekatan ke keluarga korban karena memang kewenangan mereka. Namun, bukankah kemungkinan bahwa keluarga korban tidak mau menurunkan uang diyat masih terbuka?
Bukankah dengan keluarga korban kukuh dengan uang diyat sebesar Rp21,3 miliar, berarti nyawa Satinah tidak tertolong? Semestinya pemerintah mempunyai cara lain berbeda dengan lazimnya cara diplomasi untuk menolong Satinah. Cara-cara melakukan komunikasi dengan keluarga korban ataupun dengan Pemerintah Arab Saudi adalah cara-cara diplomasi yang lazim dilakukan. Cara tersebut memang semestinya dilakukan pemerintah.
Cara yang tak lazim dilakukan misalnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memprakarsai untuk pengumpulan dana di kalangan pejabat. Dia juga meminta atau bahkan menginstruksikan kepada semua jajaran menterinya mengeluarkan dana pribadinya untuk menyumbang kepada Satinah. Cara ini tentu keluar dari sisi kelaziman, namun tampaknya akan lebih efektif untuk menolong Satinah. Apakah hanya pemerintah? Tentu tidak. Pejabat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun bisa melakukan hal yang sama.
Daripada hanya bersilat lidah dengan mengkritik pemerintah atau pihak-pihak lain, akan lebih bermanfaat mereka membantu para aktivis antiperbudakan yang saat ini tengah mengumpulkan uang demi menyelamatkan Satinah. Satinah, keluarga Satinah, dan aktivis antiperbudakan saat ini membutuhkan aksi konkret dari para semua pihak untuk bisa menyelamatkan WNI di Arab Saudi. Memang sebuah ironi ketika bangsa ini tengah melakukan pesta demokrasi, salah satu WNI tengah menunggu nasib hidup-mati dia.
Cara-cara tersebut memang bukan sebuah solusi jangka panjang. Memang masih banyak TKI yang mungkin mengalami nasib yang seperti Satinah. Toh, pemerintah pun diisi oleh orang-orang yang pintar untuk mencegah kasus-kasus seperti Satinah terjadi. Bagaimana cara mencegahnya? Tentu pihak-pihak di pemerintahan lebih tahu caranya dan tinggal mau atau tidak melakukan pencegahan agar tidak ada Satinah yang lain.
(nfl)