Kampanye terbuka parpol sepi substansi
Selasa, 25 Maret 2014 - 05:16 WIB
Kampanye terbuka parpol sepi substansi
A
A
A
Sindonews.com - Kampanye terbuka yang telah seminggu dibuka untuk 12 partai politik (parpol) peserta pemilu, dinilai sepi substansi. Pasalnya, kampanye tersebut hanya ramai-ramai layaknya pesta saja, tanpa parpol menyampaikan visi misi, dan platform partai apabila menduduki pemerintahan lima tahun ke depan.
"Ruang dan panggung kampanye terbuka ternyata tidak dipergunakan secara efektif dalam mengkomunikasikan ide-ide berupa visi misi, dan program partai untuk lima tahun ke depan," kata Direktur Ekesekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada wartawan di Jakarta, Senin 24 Maret 2014 malam.
Ray menyayangkan, panggung rapat terbuka lebih banyak didominasi oleh kegiatan yang sifatnya hiburan semata. Bukan kepada kegiatan yang lebih condong kepada pembangunan komitmen bersama untuk Indonesia selama lima tahun ke depan, komitmen untuk Indonesia yang lebih baik.
"Kampanye lebih kepada kegiatan entertain seperti kuis, nyanyian, dan joget," ujar Ray.
Dia menegaskan, tujuan kampanye adalah untuk penyampaian visi, misi, dan program masing-masing parpol sebagaimana yang tercantum dalam pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilu, bukan untuk menghibur simpatisan semata.
"Kita seperti dirugikan oleh kegiatan atas nama kampanye tapi substansi visi misi program tidak tersosialisasi," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ray, selain kosongnya substansi, seringkali juga terjadi pelanggaran dalam kampanye terbuka. Seperti misalnya, pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye, pelanggaran lalu lintas dalam konvoi kampanye, maraknya praktek money politic, dan alat peraga kampanye yang berada di tempat yang bukan seharusnya.
"Jadi, jika ada panggung kampanye atau izin kampanye yang ternyata praktiknya lebih kepada hiburan semata, akan lebih baik hal itu dihentikan oleh KPU ataupun Bawaslu," lanjutnya.
Oleh karena itu, Ray mengimbau agar dua minggu ke depan pelaksanaan kampanye terbuka, parpol benar-benar mengisi dengan visi, misi, dan program untuk Indonesia yang lebih baik. "Diisi dengan debat-debat substansial tentang Indonesia," tandasnya.
"Ruang dan panggung kampanye terbuka ternyata tidak dipergunakan secara efektif dalam mengkomunikasikan ide-ide berupa visi misi, dan program partai untuk lima tahun ke depan," kata Direktur Ekesekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada wartawan di Jakarta, Senin 24 Maret 2014 malam.
Ray menyayangkan, panggung rapat terbuka lebih banyak didominasi oleh kegiatan yang sifatnya hiburan semata. Bukan kepada kegiatan yang lebih condong kepada pembangunan komitmen bersama untuk Indonesia selama lima tahun ke depan, komitmen untuk Indonesia yang lebih baik.
"Kampanye lebih kepada kegiatan entertain seperti kuis, nyanyian, dan joget," ujar Ray.
Dia menegaskan, tujuan kampanye adalah untuk penyampaian visi, misi, dan program masing-masing parpol sebagaimana yang tercantum dalam pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilu, bukan untuk menghibur simpatisan semata.
"Kita seperti dirugikan oleh kegiatan atas nama kampanye tapi substansi visi misi program tidak tersosialisasi," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ray, selain kosongnya substansi, seringkali juga terjadi pelanggaran dalam kampanye terbuka. Seperti misalnya, pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye, pelanggaran lalu lintas dalam konvoi kampanye, maraknya praktek money politic, dan alat peraga kampanye yang berada di tempat yang bukan seharusnya.
"Jadi, jika ada panggung kampanye atau izin kampanye yang ternyata praktiknya lebih kepada hiburan semata, akan lebih baik hal itu dihentikan oleh KPU ataupun Bawaslu," lanjutnya.
Oleh karena itu, Ray mengimbau agar dua minggu ke depan pelaksanaan kampanye terbuka, parpol benar-benar mengisi dengan visi, misi, dan program untuk Indonesia yang lebih baik. "Diisi dengan debat-debat substansial tentang Indonesia," tandasnya.
(hyk)