Anak kecil di kampanye PKS, Bawaslu diminta cermat
Jum'at, 21 Maret 2014 - 18:36 WIB
Anak kecil di kampanye PKS, Bawaslu diminta cermat
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah mendapat sorotan, terkait pelibatan anak kecil saat kegiatan kampanye perdana PKS di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 16 Maret 2014.
Ketua tim Advokasi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya tak ingin dituduh melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, PKS tidak melakukan mobilisasi massa untuk membawa anak kecil.
"Mobilisasi anak dipastikan tidak pernah ada. Sekjen (partai) sempat imbau agar seluruh masyarakat tidak libatkan dan hadirkan anak-anak. Kita kan juga ikut buat undang-undang itu," kata Jazuli di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Jazuli menyatakan, untuk mengantisipasi agar anak kecil yang terlibat dalam kampanye, pihaknya telah menyiapkan tenda di lokasi kampanye. "Tapi kita juga antisipasi dibuat enam tenda besar untuk anak-anak, agar anak-anak tidak masuk dalam kampanye terbuka," ucap Jazuli.
Karena itu, PKS meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar mencermati aktivitas yang sebenarnya dilakukan PKS saat kampanye lalu. "PKS hadir untuk jaga bangsa. Jangankan anak-anak, rumput saja tidak kami rusak," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Muhammad meminta klarifikasi kepada Presiden PKS Anis Matta terkait ucapannya yang mengatakan pelibatan anak kecil dalam kampanye bagian dari pendidikan politik.
Namun, Bawaslu menolak hal tersebut. Muhammad mengatakan, tidak ada alasan bagi peserta pemilu untuk melibatkan anak kecil dalam kegiatan kampanye.
"Perlu kita dengar langsung statement itu soal alasan, substansi dan kenapa keluar statement seperti itu. Indikasinya adalah pelanggaran. Karena dalam undang-undang pemilu, PKPU (peraturan KPU), perlindungan anak, tidak ada satupun yang membenarkan pelibatan anak-anak dalam segala wujud," tegas Muhammad, Rabu 19 Maret 2014.
Ketua tim Advokasi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya tak ingin dituduh melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, PKS tidak melakukan mobilisasi massa untuk membawa anak kecil.
"Mobilisasi anak dipastikan tidak pernah ada. Sekjen (partai) sempat imbau agar seluruh masyarakat tidak libatkan dan hadirkan anak-anak. Kita kan juga ikut buat undang-undang itu," kata Jazuli di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Jazuli menyatakan, untuk mengantisipasi agar anak kecil yang terlibat dalam kampanye, pihaknya telah menyiapkan tenda di lokasi kampanye. "Tapi kita juga antisipasi dibuat enam tenda besar untuk anak-anak, agar anak-anak tidak masuk dalam kampanye terbuka," ucap Jazuli.
Karena itu, PKS meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar mencermati aktivitas yang sebenarnya dilakukan PKS saat kampanye lalu. "PKS hadir untuk jaga bangsa. Jangankan anak-anak, rumput saja tidak kami rusak," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Muhammad meminta klarifikasi kepada Presiden PKS Anis Matta terkait ucapannya yang mengatakan pelibatan anak kecil dalam kampanye bagian dari pendidikan politik.
Namun, Bawaslu menolak hal tersebut. Muhammad mengatakan, tidak ada alasan bagi peserta pemilu untuk melibatkan anak kecil dalam kegiatan kampanye.
"Perlu kita dengar langsung statement itu soal alasan, substansi dan kenapa keluar statement seperti itu. Indikasinya adalah pelanggaran. Karena dalam undang-undang pemilu, PKPU (peraturan KPU), perlindungan anak, tidak ada satupun yang membenarkan pelibatan anak-anak dalam segala wujud," tegas Muhammad, Rabu 19 Maret 2014.
(maf)