Nyapres, mana tanggung jawab Jokowi untuk Jakarta Baru?
Selasa, 18 Maret 2014 - 16:38 WIB
Nyapres, mana tanggung jawab Jokowi untuk Jakarta Baru?
A
A
A
Sindonews.com - Setelah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) resmi dicapreskan oleh PDIP, masa depan 'Jakarta Baru' semakin tidak menentu.
Direktur Eksekutif Reform Institute, Yudi Latif menyatakan, jika akhirnya Jokowi terpilih sebagai presiden, maka tuntutan untuk memperbaiki ibu kota tetap akan melekat.
"Persoalan Jakarta itu jadi PR Jokowi. Kalau terpilih sebagai presiden, maka tetap persoalan Jakarta jadi tanggung jawabnya," kata Yudi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Menurutnya, karena tujuan awal adalah membangun Jakarta, maka setelah menjadi presiden kelak, Jokowi dituntut lebih menggunakan pemerintahan nasional untuk membuktikan 'Jakarta Baru' tersebut.
"Dia harus kompensasikan bahwa dia tinggalkan Jakarta dengan perhatian bagaimana membangun Jakarta. Jadi dia diangkat dari kepala daerah menjadi kepala negara dengan sebuah komitmen," ujarnya.
Dia berpendapat, semua partai politik boleh mengusung siapapun kadernya yang dianggap mampu memimpin bangsa. Tetapi, landasan paling utama untuk mengusung seseorang harus berdasarkan pada prestasinya.
Menanggapi adanya desakan agar Jokowi mundur sebagai Gubernur DKI, pemikir Islam dan modernisme ini menganggap tidak perlu. Sebab, aturan tersebut juga belum ada dalam sistem politik di Indonesia.
"Menteri-menteri saja yang punya kewajiban seharian dia tinggalkan gelanggang (pemerintah). Mereka hanya cuti dan tinggalkan kewajiban. Menteri itu dalam skup nasional, Jokowi hanya tanggung jawab di DKI," tambahnya.
Direktur Eksekutif Reform Institute, Yudi Latif menyatakan, jika akhirnya Jokowi terpilih sebagai presiden, maka tuntutan untuk memperbaiki ibu kota tetap akan melekat.
"Persoalan Jakarta itu jadi PR Jokowi. Kalau terpilih sebagai presiden, maka tetap persoalan Jakarta jadi tanggung jawabnya," kata Yudi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Menurutnya, karena tujuan awal adalah membangun Jakarta, maka setelah menjadi presiden kelak, Jokowi dituntut lebih menggunakan pemerintahan nasional untuk membuktikan 'Jakarta Baru' tersebut.
"Dia harus kompensasikan bahwa dia tinggalkan Jakarta dengan perhatian bagaimana membangun Jakarta. Jadi dia diangkat dari kepala daerah menjadi kepala negara dengan sebuah komitmen," ujarnya.
Dia berpendapat, semua partai politik boleh mengusung siapapun kadernya yang dianggap mampu memimpin bangsa. Tetapi, landasan paling utama untuk mengusung seseorang harus berdasarkan pada prestasinya.
Menanggapi adanya desakan agar Jokowi mundur sebagai Gubernur DKI, pemikir Islam dan modernisme ini menganggap tidak perlu. Sebab, aturan tersebut juga belum ada dalam sistem politik di Indonesia.
"Menteri-menteri saja yang punya kewajiban seharian dia tinggalkan gelanggang (pemerintah). Mereka hanya cuti dan tinggalkan kewajiban. Menteri itu dalam skup nasional, Jokowi hanya tanggung jawab di DKI," tambahnya.
(kri)