Ini tanggapan PDIP terkait perjanjian Batutulis
Sabtu, 15 Maret 2014 - 21:05 WIB
Ini tanggapan PDIP terkait perjanjian Batutulis
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara mengenai beredarnya dokumen perjanjian Batutulis yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto ketika maju sebagai pasangan calon presiden calon wakil presiden pada Pilpres 2009.
Yang mana salah satu poinnya menjelaskan bahwa Megawati akan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagao capres pada Pilpres 2014. Dengan kata lain, penunjukan Jokowi sebagai Capres PDIP telah melanggar perjanjian yang telah disepakati antara PDIP dan Gerindra.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo tidak membenarkan tapi tidak juga membantah mengenai kesepakatan antara PDIP dan Gerindra yang tertuang di dalam perjanjian Batutulis tersebut.
"Harusnya tanya yang menyebarkan," ujar Tjahjo ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (15/3/2014)
Akan tetapi, lanjut Tjahjo, jika pun ada perjanjian seperti itu maka gugur dengan sendirinya. Pasalnya, Megawati dan Prabowo gagal dalam pertarungan Pilpres 2009.
"Kalau pun ada perjanjian menurut saya perjanjian tersebut gugur dengan sendirinya, karena pasangan Ibu Mega dan Pak Prabowo pada Pileg 2009 dan Pilpres 2009 tidak mencapai kemenangan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkuak fakta cukup mengejutkan yang tertuang dalam dokumen perjanjian Batutulis. Dimana dalam salah satu poinnya, telah disepakati PDIP akan mengusung Prabowo sebagai capres pada Pemilu 2014. Sehingga, pencapresan Jokowi telah melanggar perjanjian yang disepakati lima tahun lalu.
Berikut isi dokumen perjanjian Batutulis:
Kesepakatan bersama PDI Perjuangan dan Partai Gerindera dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014
Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden
Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.
5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.
6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.
7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.
Jakarta, 16 Mei 2009
(tandatangan di atas materai Rp6.000)
Megawati Soekarnoputri
(tandatangan)
Prabowo Subianto
Yang mana salah satu poinnya menjelaskan bahwa Megawati akan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagao capres pada Pilpres 2014. Dengan kata lain, penunjukan Jokowi sebagai Capres PDIP telah melanggar perjanjian yang telah disepakati antara PDIP dan Gerindra.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo tidak membenarkan tapi tidak juga membantah mengenai kesepakatan antara PDIP dan Gerindra yang tertuang di dalam perjanjian Batutulis tersebut.
"Harusnya tanya yang menyebarkan," ujar Tjahjo ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (15/3/2014)
Akan tetapi, lanjut Tjahjo, jika pun ada perjanjian seperti itu maka gugur dengan sendirinya. Pasalnya, Megawati dan Prabowo gagal dalam pertarungan Pilpres 2009.
"Kalau pun ada perjanjian menurut saya perjanjian tersebut gugur dengan sendirinya, karena pasangan Ibu Mega dan Pak Prabowo pada Pileg 2009 dan Pilpres 2009 tidak mencapai kemenangan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkuak fakta cukup mengejutkan yang tertuang dalam dokumen perjanjian Batutulis. Dimana dalam salah satu poinnya, telah disepakati PDIP akan mengusung Prabowo sebagai capres pada Pemilu 2014. Sehingga, pencapresan Jokowi telah melanggar perjanjian yang disepakati lima tahun lalu.
Berikut isi dokumen perjanjian Batutulis:
Kesepakatan bersama PDI Perjuangan dan Partai Gerindera dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014
Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden
Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.
5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.
6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.
7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.
Jakarta, 16 Mei 2009
(tandatangan di atas materai Rp6.000)
Megawati Soekarnoputri
(tandatangan)
Prabowo Subianto
(kri)