Pemilih luar kota tetap bisa nyoblos

Jum'at, 14 Maret 2014 - 16:45 WIB
Pemilih luar kota tetap...
Pemilih luar kota tetap bisa nyoblos
A A A
Sindonews.com - Calon pemilih Pemilu Legislatif (Pileg) tidak perlu kawatir suaranya akan hangus hanya karena tidak bisa meninggalkan pekerjaannya. Penyelenggara pemilu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang pada saat pencoblosan tengah bekerja atau berada di luar kota.

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti, mengungkapkan, meski pada 9 April mendatang ditetapkan sebagai hari libur, namun masih banyak masyarakat yang tetap melakukan pekerjaannya. Mereka yang bekerja di sektor swasta, seperti sopir, dokter, termasuk wartawan, akan bekerja seperti biasa.

"Para pemilih yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya atau berasal dari luar kota, bisa tetap menggunakan hak suaranya di sekitar tempat kerjanya. Sehingga hak politiknya masih bisa disalurkan," kata Hari Moerti, Jumat (14/3/2014).

Menurutnya, untuk bisa mempergunakan hak politik, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan calon pemilih tersebut. Ia harus mengajukan surat pindah pemilih (formulir A5) pada petugas KPPS tempat tinggalnya pada H-14 sebelum masa coblosan.

Surat pengantar tersebut kemudian diserahkan kepada petugas KPPS dimana ia akan memberikan suaranya.

"Pengajuan pindah pemilih atau formulir A5 itu bisa didapatkan pada H-14. Ia akan mendapatkan surat suara seperti saat melakukan pencoblosan di tempat asalnya," tandasnya.

Komisioner bidang Pemilih KPU Kabupaten Pasuruan menambahkan, penetapan DPT Pileg 2014 telah melalui tiga tahapan penyempurnaan. Namun jika ada masyarakat yang hingga kini masih belum masuk dalam DPT, mereka juga tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 April mendatang.

"Mereka akan dikategorikan dalam daftar pemilih khusus. Mereka bisa mendaftarkan diri pada petugas KPPS disekitar tempat tinggalnya dan menggunakan hak suaranya dengan ketentuan 1 jam sebelum TPS ditutup," kata Hari Moerti.
(lns)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved