Hari ini, KPU putuskan sanksi diskualifikasi

Jum'at, 14 Maret 2014 - 15:09 WIB
Hari ini, KPU putuskan...
Hari ini, KPU putuskan sanksi diskualifikasi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan peserta pemilu yakni partai politik (parpol) dan calon legislatif DPD RI yang terkena sanksi diskualifikasi karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, pihaknya bakal melakukan rapat pleno hari ini untuk menentukan siapa saja peserta pemilu yang akhirnya harus dicoret. "Kita usahakan hari ini dong," singkat Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Dia mengatakan, alasan KPU belum memutuskan sanksi diskualifikasi bagi peserta pemilu lantaran masih melihat varian masing-masing masalah saat peserta pemilu menyerahkan dana kampanye di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, soal batas waktu menjadi landasan utama KPU mengambil keputusan.

"Harus dilihat secara utuh masalahnya. Itu yang jadi target kita," ujar mantan Ketua KPU Sumatera Barat ini.

Dia menambahkan, untuk memutuskan sanksi diskualifikasi memang dibutuhkan kecermatan data. Termasuk soal kenapa peserta pemilu sampai terlambat menyerahkan laporan dana kampanye. "Itu kan harus kita tanya juga," tambahnya.

Seperti diketahui, KPU akan memutuskan sanksi diskualifikasi kepada peserta pemilu yang kedapatan tidak menyerahkan laporan dana kampanye pada tanggal 2 Maret 2014, atau terlambat menyerahkan laporan diatas pukul 18.00 WIB.

Pada peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaporan Dana Kampanye, KPU berwenang mendiskualifikasi peserta pemilu di masing-masing daerah pemilihan.
(kri)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved