Pemerintah diminta perjelas anggaran Linmas di TPS
Kamis, 13 Maret 2014 - 13:21 WIB
Pemerintah diminta perjelas anggaran Linmas di TPS
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadirkan Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) masih menemui kendala. Penyebabnya, belum ada keputusan politik sebagai dasar hukum untuk menghadirkan satuan Linmas.
Padahal kehadiran petugas Linmas di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) sangat dibutuhkan KPU. Persoalannya adalah menyangkut anggaran Linmas sangat tergantung pemerintah.
"Kami lihat dalam keputusan kesimpulan rapat dengar pendapat soal anggaran tidak ada yang secara ekplisit mendiskusikan pengadaan dua angota Linmas," ujar Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Maka itu dia meminta kepada sesama anggota Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera memutuskan posisi Linmas. Politikus Partai Golkar ini khawatir jika tak diputuskan secara cepat, maka status Linmas bisa menggantung.
"Kalau itu belum dilakukan, dewan segera lakukan rapat. Apakah akan dilakukan Komisi II (DPR) atau itu nanti mekanisme DPR akan diatur," terangnya.
Berdasarkan postur anggaran sebanyak Rp1,7 triliun, KPU hanya memperoleh Rp1,2 triliun untuk biaya pembuatan TPS dan membayar petugas Linmas.
Rinciannya adalah dari Rp550 ribu jumlah TPS ditugaskan dua personel Linmas yang masing-masing dibayar sebesar Rp250.000. Kebutuhan petugas Linmas tersebut untuk pileg dan pilpres di putaran pertama dan kedua, sehingga totalnya mencapai Rp 825 miliar.
Selain untuk petugas Linmas, tambahan anggaran yang didapatkan KPU juga untuk biaya tambahan pembuatan TPS. Sebelumnya biaya pembuatan dan keperluan TPS disetujui sebesar Rp500.000 setiap TPS-nya. Nilai tersebut ditambah Rp250.000 untuk setiap TPS, sehingga totalnya menjadi Rp750.000 untuk setiap TPS.
Rincian tambahan sebesar Rp250.000 di setiap TPS untuk pileg dan pilpres di putaran pertama dan kedua. Sehingga total tambahan untuk TPS sebesar Rp412,5 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan anggaran yang disetujui untuk mendirikan TPS dan membayar satuan Linmas berjumlah sekira Rp1,2 triliun.
Padahal kehadiran petugas Linmas di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) sangat dibutuhkan KPU. Persoalannya adalah menyangkut anggaran Linmas sangat tergantung pemerintah.
"Kami lihat dalam keputusan kesimpulan rapat dengar pendapat soal anggaran tidak ada yang secara ekplisit mendiskusikan pengadaan dua angota Linmas," ujar Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Maka itu dia meminta kepada sesama anggota Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera memutuskan posisi Linmas. Politikus Partai Golkar ini khawatir jika tak diputuskan secara cepat, maka status Linmas bisa menggantung.
"Kalau itu belum dilakukan, dewan segera lakukan rapat. Apakah akan dilakukan Komisi II (DPR) atau itu nanti mekanisme DPR akan diatur," terangnya.
Berdasarkan postur anggaran sebanyak Rp1,7 triliun, KPU hanya memperoleh Rp1,2 triliun untuk biaya pembuatan TPS dan membayar petugas Linmas.
Rinciannya adalah dari Rp550 ribu jumlah TPS ditugaskan dua personel Linmas yang masing-masing dibayar sebesar Rp250.000. Kebutuhan petugas Linmas tersebut untuk pileg dan pilpres di putaran pertama dan kedua, sehingga totalnya mencapai Rp 825 miliar.
Selain untuk petugas Linmas, tambahan anggaran yang didapatkan KPU juga untuk biaya tambahan pembuatan TPS. Sebelumnya biaya pembuatan dan keperluan TPS disetujui sebesar Rp500.000 setiap TPS-nya. Nilai tersebut ditambah Rp250.000 untuk setiap TPS, sehingga totalnya menjadi Rp750.000 untuk setiap TPS.
Rincian tambahan sebesar Rp250.000 di setiap TPS untuk pileg dan pilpres di putaran pertama dan kedua. Sehingga total tambahan untuk TPS sebesar Rp412,5 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan anggaran yang disetujui untuk mendirikan TPS dan membayar satuan Linmas berjumlah sekira Rp1,2 triliun.
(kur)