KPK bawa satu koper dokumen sengketa Pemilukada Lebak

Rabu, 12 Maret 2014 - 23:48 WIB
KPK bawa satu koper dokumen sengketa Pemilukada Lebak
KPK bawa satu koper dokumen sengketa Pemilukada Lebak
A A A
Sindonews.com - Setelah enam jam melakukan penggeledahan, sebanyak 14 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan ruang Biro Umum dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada pukul 20.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK yang diketuai Novel Baswedan membawa keluar sebuah koper besar dan dua dus berisi dokumen.

"KPK membawa dokumen terkait sengketa Pemilukada Lebak yang menyeret Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardhana " ujar Asisten Daerah III Pemerintah Provinsi Banten Mohammad Yanuar saat ditemui Sindonews, Rabu (12/3/2014) malam.

Yanuar baru mengetahui penggeledahan itu terkait sengketa Pemilukada Lebak, setelah menandatangani berita acara penggeledahan. "Saya baru tahu setelah mendatangani berita acara," ungkapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Kakak beradik ini juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten. Tidak hanya itu, Wawan juga disangka melakukan pencucian uang.

Berita:
Ratu Atut utus Wawan urus Pemilukada Lebak
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)