Ke Banten, KPK terjunkan 14 penyidik

Rabu, 12 Maret 2014 - 18:16 WIB
Ke Banten, KPK terjunkan 14 penyidik
Ke Banten, KPK terjunkan 14 penyidik
A A A
Sindonews.com - Hingga pukul 17.30 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah dua ruangan di Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB, KPK menerjunkan 14 penyidik. Tempat yang digeledah ialah ruangan Biro Umum dan Sekda Provinsi Banten.

Asisten Daerah Pemprov Banten Mohammad Yanuar mengatakan telah menerima permintaan KPK untuk memeriksa kedua ruangan tersebut. "Petugas KPK membawa surat ijin pemeriksaan kedua ruangan," katanya ditemui sindonews di ruangannya, Rabu (12/3/2014).

Dia tidak mengetahui dokumen yang dicari oleh penyidik KPK. "Yang saya tahu itu terkait dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini Atut dan Wawan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita:
KPK geledah ruangan dua pejabat Banten
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5017 seconds (0.1#10.140)