Proteksi perdagangan

Selasa, 11 Maret 2014 - 13:24 WIB
Proteksi perdagangan
Proteksi perdagangan
A A A
MESKI perekonomian global sudah menunjukkan tren membaik, tantangan pemerintah untuk mendongkrak kinerja ekspor masih harus menghadapi berbagai hambatan serius. Setidaknya rintangan yang kini melintang di depan mata adalah munculnya berbagai kebijakan proteksi perdagangan oleh sejumlah negara.

Badan Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) mencatat tak kurang dari 407 kebijakan perdagangan baru yang diterbitkan oleh 130 negara anggota WTO belakangan ini. Kebijakan yang muncul dalam setahun terakhir itu pada intinya untuk melindungi produk dalam negeri mereka dari serbuan produk impor. Kebijakan proteksi perdagangan itu meningkat signifikan dibandingkan periode 2012 lalu. Data yang dipublikasikan WTO menunjukkan 308 kebijakan baru.

Dan, kebijakan perdagangan yang sifatnya restriktif tersebut diprediksi berdampak langsung terhadap nilai perdagangan global yang mencapai USD240 miliar. Tentu saja kebijakan itu adalah sebuah ancaman potensial terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Dari total 407 kebijakan perdagangan baru itu, 217 berupa kebijakan antidumpingdan safeguard. Hal ini sebuah tantangan yang tidak ringan untuk meningkatkan kinerja ekspor di tengah situasi defisit perdagangan yang dialami negeri ini.

Memang, kondisi perdagangan global sudah mulai menunjukkan titik cerah, pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini diperkirakan akan mencatat angka lebih baik dibandingkan dua tahun belakangan ini.

Kalau sejumlah lembaga ekonomi internasional memprediksi pertumbuhan perdagangan dunia antara 2,3% hingga 2,5%, ramalan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi lebih optimistis lagi pada angka 4% sampai 4,5% atau sekitar dua kali lipat daripada prediksi rata-rata. Alasan Wamendag bahwa tren ekonomi dunia 2014 terus menguat.

Kondisi perekonomian internasional yang terus membaik itu memang sinyal positif untuk menggenjot kinerja ekspor. Namun, pertanyaan berikut yang cukup mengganjal bagaimana menyiasati kebijakan negara yang mengeluarkan aturan proteksi perdagangan?

Membaiknya perekonomian dunia memang tidak bisa dimungkiri dampak positifnya terhadap kinerja ekspor sejumlah komoditas. Data terbaru yang dipublikasikan Kementerian Perdagangan menunjukkan ekspor ke sejumlah negara yang menjadi pasar tradisional Indonesia, seperti China dan Amerika Serikat, menunjukkan perkembangan yang menggembirakan sepanjang Januari tahun ini dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Laju ekspor ke Negeri Panda menguat sekitar 22,6%, sedangkan ke Negeri Paman Sam naik 1,5%. Bahkan untuk sejumlah negara terjadi peningkatan ekspor yang signifikan, di antaranya Peru 187%, Nigeria 117%, Uni Emirat Arab 116%, dan Afrika Selatan 72%. Produk ekspor tertinggi berupa barang-barang manufaktur. Sejak tahun lalu, kinerja ekspor Indonesia memang sudah memberi harapan dengan volume yang melampaui dari target yang dipatok pemerintah.

Namun, dari sisi nilai ekspor terjadi penurunan. Tercatat nilai ekspor nonmigas paling besar diserap oleh Turki dengan kenaikan mencapai USD172,8 juta, diikuti Myanmar, Nigeria, Ukraina, Mesir, dan Vietnam yang mencatat kenaikan antara USD88 juta hingga USD154,8 juta.

Sementara ekspor nonmigas kemitraan dagang utama juga menyumbang angka signifikan, dari India sekitar USD563,4 juta, AS sebesar USD491 juta, hingga China 418,1 juta. Meski kinerja ekspor mulai meyakinkan tahun lalu, hasil akhir Indonesia tetap mencatat defisit neraca perdagangan sebesar USD4,06 miliar.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat total ekspor Indonesia mencapai USD182,57 miliar, sedangkan jumlah impor menembus USD186,63 miliar. Defisit neraca perdagangan tersebut salah satu penyebab utamanya adalah impor minyak dan hasil minyak yang terus menggelembung.

BPS mencatat impor minyak mentah mencapai sebesar USD10,2 miliar dan hasil minyak sekitar USD4,2 miliar. Kini tantangan pemerintah untuk mendongkrak kinerja ekspor dalam kaitan meredam defisit neraca perdagangan semakin beragam.

Persoalan di dalam negeri untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) guna mengurangi impor yang belum tahu harus memulai dari mana, kini timbul tantangan eksternal berupa kebijakan proteksi perdagangan yang tidak kalah sulit menaklukkannya. Dua rintangan tersebut memang tidak gampang mengatasinya, namun kita percaya pemerintah punya strategi menghadapi itu semua, yakni kerja dan kerja yang benar.
(nfl)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
Tantangan Semakin Kompleks,...
Tantangan Semakin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Infografis
Perdagangan RI-China...
Perdagangan RI-China Tak Lagi Menggunakan Dolar Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved