Terkait Atut, KPK periksa Airin
Senin, 10 Maret 2014 - 10:54 WIB
Terkait Atut, KPK periksa Airin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/3/2014).
Airin tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.01 WIB, tampil dengan kemeja putih. Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini, tidak langsung menjalani pemeriksaan, tapi membesuk suaminya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Bentar ya, saya besuk dulu ya, nanti ya, jenguk bapak dulu ya, besuk bapak dulu," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi apakah akan menjalani pemeriksaan, Airin tidak membantahnya, tapi dia terus berjalan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Ya, nanti ya, nanti ketemu lagi ya, makasih," tukas Airin.
Bersama Airin, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Riza Martina, Fauzia Dos Santos, Anggota DPR Andhika Hazrumy, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Adde Rosi Kherunnisa dan mantan Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013 Amir Hamzah.
KPK incar Atut jadi tersangka Pemilukada Banten
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/3/2014).
Airin tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.01 WIB, tampil dengan kemeja putih. Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini, tidak langsung menjalani pemeriksaan, tapi membesuk suaminya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Bentar ya, saya besuk dulu ya, nanti ya, jenguk bapak dulu ya, besuk bapak dulu," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi apakah akan menjalani pemeriksaan, Airin tidak membantahnya, tapi dia terus berjalan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Ya, nanti ya, nanti ketemu lagi ya, makasih," tukas Airin.
Bersama Airin, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Riza Martina, Fauzia Dos Santos, Anggota DPR Andhika Hazrumy, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Adde Rosi Kherunnisa dan mantan Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013 Amir Hamzah.
KPK incar Atut jadi tersangka Pemilukada Banten
(maf)