Tan Malaka & TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966
Senin, 10 Maret 2014 - 05:17 WIB
Tan Malaka & TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966
A
A
A
SETELAH sekian lama terkubur, nama Tan Malaka kembali muncul kepermukaan. Seketika, masyarakat Indonesia kembali diingatkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang berisi tentang larangan paham komunisme di Indonesia.
Tan Malaka dan PKI merupakan satu napas yang tidak bisa dipisahkan. Seperti diungkapkan Djamaluddin Tamin, anggota PKI yang mendapat kartu anggota bernomor 135 pada awal tahun 1922, dalam bukunya, Sedjarah PKI.
Dalam catatan Djamaluddin, Tan Malaka sudah terlibat dalam gerakan komunis saat masih mengajar di Sanembah Mij pada akhir tahun 1919. Saat itu, dia sudah aktif dalam diskusi-diskusi/pembicaraan-pembicaraan di Semarang, melalui surat-menyurat, hingga lahirnya PKI, pada 23 Mei 1920.
"Saja sebagai angkatan tua dari pimpinan PKI tahun 1920-1926, jang bersama-sama dengan saudara-saudara: Tan Malaka, Ongko D, Wiro Mihardjo, Nurut, Mardjohan, Hasan Mangkuto, dll, jang sudah sama-sama mendirikan Partai Murba pada 7 November 1948, sebagai kelandjutan dari Partai Rakjat jang didirikan di Solo pada 25 Mei 1946."
Berdasarkan keterangan Djamaluddin di atas dapatlah diartikan sepak terjang Tan Malaka, sebagai Ketua PKI setelah Semaun, bahwa dia tetap konsisten terhadap cita-cita komunis.
Lebih lanjut, Djamaluddin menjelaskan, bahwa Subakat ditugaskan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Republik Indonesia (PARI), pada 31 Mei 1927 yang diambil dari Manifesto Komunis/PKI 1920.
"Intisari/isi manifesto PARI, jang memang njata, setjara prinsip/ideologis, sama sadja dengan Anggaran Dasar (AD) PKI 1920-1924, jang memang kawan-kawan Subakat, Tan Malaka, Semaun, dll ikut sama-sama menjusunja pada tahun 1920, jakni ketika akan didirikannja PKI di Semarang pada 23 Mei 1920."
Namun begitu, PKI Tan Malaka dan PKI Musso berbeda. PKI Tan Malaka merupakan partai kader, yang lebih mementingkan pendidikan anggota-anggotanya agar menjadi pimpinan rakyat. Sementara, PKI Musso, mengubah PKI menjadi partai massa yang memiliki anggota sampai jutaan, pada akhir 1926.
Pada pada 15 Desember 1925, Sardjono, Budisutjitro, Winanta, Alimin, Musso, Ali Archam, Said Ali, dengan dua orang kawan dari Solo, dan dua orang dari Jawa Timur, berkumpul di Candi Prambanan, pada 25 Desember 1925 mencetuskan Keputusan Perambanan atau Pemberontakan PKI 1926-1927.
Bersambung ke tulisan selanjutnya:
Tan Malaka & TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 (bagian 2)
Tan Malaka dan PKI merupakan satu napas yang tidak bisa dipisahkan. Seperti diungkapkan Djamaluddin Tamin, anggota PKI yang mendapat kartu anggota bernomor 135 pada awal tahun 1922, dalam bukunya, Sedjarah PKI.
Dalam catatan Djamaluddin, Tan Malaka sudah terlibat dalam gerakan komunis saat masih mengajar di Sanembah Mij pada akhir tahun 1919. Saat itu, dia sudah aktif dalam diskusi-diskusi/pembicaraan-pembicaraan di Semarang, melalui surat-menyurat, hingga lahirnya PKI, pada 23 Mei 1920.
"Saja sebagai angkatan tua dari pimpinan PKI tahun 1920-1926, jang bersama-sama dengan saudara-saudara: Tan Malaka, Ongko D, Wiro Mihardjo, Nurut, Mardjohan, Hasan Mangkuto, dll, jang sudah sama-sama mendirikan Partai Murba pada 7 November 1948, sebagai kelandjutan dari Partai Rakjat jang didirikan di Solo pada 25 Mei 1946."
Berdasarkan keterangan Djamaluddin di atas dapatlah diartikan sepak terjang Tan Malaka, sebagai Ketua PKI setelah Semaun, bahwa dia tetap konsisten terhadap cita-cita komunis.
Lebih lanjut, Djamaluddin menjelaskan, bahwa Subakat ditugaskan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Republik Indonesia (PARI), pada 31 Mei 1927 yang diambil dari Manifesto Komunis/PKI 1920.
"Intisari/isi manifesto PARI, jang memang njata, setjara prinsip/ideologis, sama sadja dengan Anggaran Dasar (AD) PKI 1920-1924, jang memang kawan-kawan Subakat, Tan Malaka, Semaun, dll ikut sama-sama menjusunja pada tahun 1920, jakni ketika akan didirikannja PKI di Semarang pada 23 Mei 1920."
Namun begitu, PKI Tan Malaka dan PKI Musso berbeda. PKI Tan Malaka merupakan partai kader, yang lebih mementingkan pendidikan anggota-anggotanya agar menjadi pimpinan rakyat. Sementara, PKI Musso, mengubah PKI menjadi partai massa yang memiliki anggota sampai jutaan, pada akhir 1926.
Pada pada 15 Desember 1925, Sardjono, Budisutjitro, Winanta, Alimin, Musso, Ali Archam, Said Ali, dengan dua orang kawan dari Solo, dan dua orang dari Jawa Timur, berkumpul di Candi Prambanan, pada 25 Desember 1925 mencetuskan Keputusan Perambanan atau Pemberontakan PKI 1926-1927.
Bersambung ke tulisan selanjutnya:
Tan Malaka & TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 (bagian 2)
(san)