Sita aset hanya untuk bunuh karakter Anas

Sabtu, 08 Maret 2014 - 18:48 WIB
Sita aset hanya untuk...
Sita aset hanya untuk bunuh karakter Anas
A A A
Sindonews.com - Tim kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bereaksi atas penyitaan aset oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Anas menilai, penyitaan KPK lebih banyak tidak jelasnya, daripada aspek pertimbangan hukum. Bahkan, hanya ingin menghancurkan kredibilitas Anas.

"Itu kan strategi klasik yang sering diterapkan, hancurkan kredibiliatas si tersangka sebelum berkas dilimpah ke pengadilan," kata Kuasa Hukum Anas, Handika Honggowongso melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (8/3/2014).

Handika menuding, KPK membuat opini sebelum persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mengenai aset yang disita, dia mengklaim bisa dibuktikan diperoleh secara sah.

"Kampanye dululah seperti parpol (partai politik) yang akan pemilu, supaya nanti hakim tidak berani memutus yang tidak sesuai opini publik yang sudah di bentuk KPK," tegasnya.

KPK sita aset Anas Urbaningrum
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved