Budi Mulya pintu masuk bongkar kasus Century

Sabtu, 08 Maret 2014 - 14:57 WIB
Budi Mulya pintu masuk bongkar kasus Century
Budi Mulya pintu masuk bongkar kasus Century
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan bailout Bank Century, belum juga menemukan titik terang. Bahkan, sidang perdana dalam kasus ini baru dilakukan beberapa hari lalu, dengan terdakwa Budi Mulya, mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia (BI).

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Budi Mulya dinilai dapat mengungkap aktor lain dalam kasus Century.

"Budi Mulya adalah pintu masuk untuk mengambil atau menjangkau teman-teman lain biar kelihatan kalau korupsi ini berjemaah," kata Uchok saat diskusi Polemik Sindo bertajuk 'Century Bikin Ngeri' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Budi Mulya melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Jaksa menyebut sejumlah pihak bersama Budi Mulya, termasuk Gubernur BI saat itu Boediono.

Dalam dakwaan Budi Mulya, nama Boediono disebut
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6783 seconds (0.1#10.140)