Disebut dalam dakwaan, Yusril bilang KPK perlu periksa Boediono
Jum'at, 07 Maret 2014 - 16:14 WIB
Disebut dalam dakwaan, Yusril bilang KPK perlu periksa Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Munculnya nama Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam sidang perdana kasus dana talangan Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak lanjutinya.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai KPK sudah seharusnya melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Boediono. Hal ini penting untuk mengungkap kasus yang sudah sekian lama menggantung proses hukumnya.
"Kalau dimintai keterangan oleh KPK memang sepantasnya," kata Yusril di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Sementara itu mengenai kapan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, Yusril menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. "Apakah akan diperiksa sekarang atau nanti, kita serahkan KPK," tukasnya.
Berita:
Sidang perdana Century, 65 kali nama Boediono disebut
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai KPK sudah seharusnya melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Boediono. Hal ini penting untuk mengungkap kasus yang sudah sekian lama menggantung proses hukumnya.
"Kalau dimintai keterangan oleh KPK memang sepantasnya," kata Yusril di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Sementara itu mengenai kapan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, Yusril menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. "Apakah akan diperiksa sekarang atau nanti, kita serahkan KPK," tukasnya.
Berita:
Sidang perdana Century, 65 kali nama Boediono disebut
(kur)