Tanggapan Jimly soal pengganti Akil dan Harjono

Kamis, 06 Maret 2014 - 20:10 WIB
Tanggapan Jimly soal...
Tanggapan Jimly soal pengganti Akil dan Harjono
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assidiqie mengucapkan selamat kepada dua orang anggota hakim konstitusi yang baru, Wahiduddin Adams dan Aswanto, yang terpilih oleh Komisi III DPR, untuk menggantikan posisi Harjono dan Akil Mochtar.

"Saya mengucapkan selamat, pada dua calon hakim konstitusi yang sudah terpilih oleh DPR," kata Jimly di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2014).

Menurut Jimly, salah satu suksesi Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 nanti adalah, dengan mengisi kekosongan dua anggota Hakim MK yang sebelumnya diisi oleh Harjono dan Akil Mochtar. "Sehingga kedudukan dan peran dari MK sukses 2014, bisa kita pastikan dia (MK) tidak akan mengalami kevakuman anggota," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi III menyetujui Wahiduddin Adams bersama Aswanto sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Harjono dan Akil. Keduanya terpilih setelah diadakan pemungutan suara. Wahiduddin Adams memperoleh 46 suara, sedangkan Aswanto memperoleh 23 suara.

Selanjutnya persetujuan itu pun dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai keputusan DPR. Dua nama terpilih itu dari empat nama calon hakim yang diusulkan oleh tim pakar seleksi hakim konstitusi kepada Komisi III. Keempat nama calon hakim konstitusi yang diusulkan tim pakar itu adalah Atip Latipulhayat, Aswanto, Ni'matul Hudan dan Wahiduddin Adams.

Wahiduddin Adams & Aswanto terpilih jadi hakim konstitusi
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved