PAN minta Boediono nonaktif dari Wapres
Kamis, 06 Maret 2014 - 20:04 WIB
PAN minta Boediono nonaktif dari Wapres
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Timwas Century Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya kembali melontarkan kritikan keras terhadap Wakil Presiden Boediono lantaran disebut dalam dakwaan mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Chandra tidak segan meminta Boediono untuk nonaktif sementara dari jabatan wapres, lantaran disebut dalam dakwaan Budi Mulya. Pasalnya, bukan tidak mungkin Boediono akan dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi.
"Otomatis karena dia disebut bersama-sama, dia akan menjadi saksi dan itu juga cukup menyulitkan pemeriksaan di sini kan. Alangkah baiknya begitu (nonaktif). Kalau melihat tadi dengan tuduhan secara bersama-sama, otomatis akan menjadi saksi," kata Chandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
"Kalau bolak-balik ke sini dengan pengamanan yang cukup luas juga cukup tidak nyaman dan kasian lembaga kehakimannya juga. Alangkah baiknya melihat kondisi yang ada ini, beliau nonaktif," kata dia.
Selama sidang, kata Chandra, jaksa KPK menyebut nama Boediono puluhan kali. Dia tetap berharap, untuk menghindari kekisruhan, supaya Boediono legowo terlebih dahulu dan berkonsentrasi terhadap dugaan masalah hukumnya.
"Kami menghitung ada 65 kali nama Pak Boediono tadi disebut. Dengan itu ini sudah terang dan sudah jelas sekali makanya kami mengharapkan supaya tidak ada kegaduhan dan kekisruhan pemeriksaan selanjutnya. Kita harapkan Pak Boediono legowo atau ada mekanisme lain. Untuk sementara beliau bisa nonaktif dan juga berkonsentrasi kepada masalah hukum," tukasnya.
Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya mendorong timwas untuk kembali melakukan pemanggilan ketiga terhadap Boediono.
Dia mengatakan Fraksi PAN akan mendorong pemakzulan jika mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono kembali mangkir pada pemanggilan ketiga nanti.
Baca berita:
Belum sentuh Boediono, KPK konsentrasi ke Budi Mulya
Chandra tidak segan meminta Boediono untuk nonaktif sementara dari jabatan wapres, lantaran disebut dalam dakwaan Budi Mulya. Pasalnya, bukan tidak mungkin Boediono akan dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi.
"Otomatis karena dia disebut bersama-sama, dia akan menjadi saksi dan itu juga cukup menyulitkan pemeriksaan di sini kan. Alangkah baiknya begitu (nonaktif). Kalau melihat tadi dengan tuduhan secara bersama-sama, otomatis akan menjadi saksi," kata Chandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
"Kalau bolak-balik ke sini dengan pengamanan yang cukup luas juga cukup tidak nyaman dan kasian lembaga kehakimannya juga. Alangkah baiknya melihat kondisi yang ada ini, beliau nonaktif," kata dia.
Selama sidang, kata Chandra, jaksa KPK menyebut nama Boediono puluhan kali. Dia tetap berharap, untuk menghindari kekisruhan, supaya Boediono legowo terlebih dahulu dan berkonsentrasi terhadap dugaan masalah hukumnya.
"Kami menghitung ada 65 kali nama Pak Boediono tadi disebut. Dengan itu ini sudah terang dan sudah jelas sekali makanya kami mengharapkan supaya tidak ada kegaduhan dan kekisruhan pemeriksaan selanjutnya. Kita harapkan Pak Boediono legowo atau ada mekanisme lain. Untuk sementara beliau bisa nonaktif dan juga berkonsentrasi kepada masalah hukum," tukasnya.
Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya mendorong timwas untuk kembali melakukan pemanggilan ketiga terhadap Boediono.
Dia mengatakan Fraksi PAN akan mendorong pemakzulan jika mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono kembali mangkir pada pemanggilan ketiga nanti.
Baca berita:
Belum sentuh Boediono, KPK konsentrasi ke Budi Mulya
(kri)