Jadi hakim MK, Wahiduddin janji tolak lobi politik

Kamis, 06 Maret 2014 - 17:48 WIB
Jadi hakim MK, Wahiduddin...
Jadi hakim MK, Wahiduddin janji tolak lobi politik
A A A
Sindonews.com - Paripurna DPR RI menyetujui Wahiduddin Adams sebagai hakim untuk Mahkamah Konstitusi. Ini merupakan lanjutan terpilihnya dia dalam pemungutan suara di Komisi III tadi malam.

Wahiduddin pun berjanji, ketika menjabat sebagai hakim MK dirinya akan menolak segala macam bentuk lobi-lobi politik. "Seorang negarawan tentu begitu (menolak lobi politik)," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Dirinya menegaskan, sejak dipercaya dan terpilih usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III, banyak amanat yang harus dijalankannya sebagai hakim konstitusi nantinya.

"Itu saya artikan bahwa hampir semua bertujuan amanah yang diberikan mereka cukup banyak yang harus kita laksanakan nantinya," terangnya.

Sekadar informasi, Komisi III menyetujui Wahiduddin Adams bersama Aswanto sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Harjono dan Akil Mochtar.

Keduanya terpilih setelah diadakan pemungutan suara. Wahiduddin Adams memperoleh 46 suara, sedangkan Aswanto memperoleh 23 suara.
Selanjutnya persetujuan itu pun dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai keputusan DPR.

Dua nama terpilih itu dari empat nama calon hakim yang diusulkan oleh tim pakar seleksi hakim konstitusi kepada Komisi III. Keempat nama calon hakim konstitusi yang diusulkan tim pakar itu adalah Atip Latipulhayat, Aswanto, Ni'matul Hudan dan Wahiduddin Adams.

Baca berita:
Wahiduddin Adams & Aswanto terpilih jadi hakim konstitusi
(kri)
Berita Terkait
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Anwar Usman Pamit dari...
Anwar Usman Pamit dari MK
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved