LPS sempat nyatakan Bank Century tak bermasalah

Kamis, 06 Maret 2014 - 16:43 WIB
LPS sempat nyatakan...
LPS sempat nyatakan Bank Century tak bermasalah
A A A
Sindonews.com - Dalam rapat pra Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Djuanda Kantor Kemenkeu terungkap bila Gubernur Bank Indonesia Boediono menyampaikan, sesuai rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 20 November 2008 menyatakan PT Bank Century Tbk sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik.

"BI mengusulkan agar PT Bank Century dilakukan langkah-langkah penyelamatan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata JPU KPK KMS Roni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Kemudian Boediono meminta Deputi BI Halim Alamsyah untuk memaparkan analisis dampak sistemik dari Bank Century. Dalam pemaparannya, Halim tidak menyampaikan penyebab permasalahan dari Bank Century.

Biaya yang dibutuhkan supaya Bank Century mencapai CAR delapan persen sebesar Rp632 miliar. Halim hanya memaparkan analisis dampak sistemik dari Bank Century.

Rapat 20 November 2008 ini dihadiri Sri Mulyani, Raden Pardede, Budi Mulya, Boediono, Miranda Swaray Goeltom, Siti Chalimah Fajriyah, Budi Rochadi, Muliaman Alamsyah, Anto Prabowo dan Dicky Kartikoyono. Hadir juga Darmin Nasution, Anggito Abimanyu, Fuad Rahmani, Agus Martowardoyo, Rudjito dan Firdaus Djaelani.

Pada saat tanya jawab, Komisioner LPS Rudjito menyampaikan bahwa Century normal dan tidak dikategorikan sebagai bank berdampak sistemik.

Selanjutnya, Anggito menyampaikan analisis risiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan Bank Century dapat menimbulkan risiko sistemik.

"Sri Mulyani menutup rapat dan tidak memperoleh kesimpulan dan tidak menghasilkan keputusan apa-apa," ujar Roni.

Namun, pada tanggal 21 November 2008 dilanjutkan rapat KSSK dengan rapat Komite Koordinasi (KK) yang dihadiri oleh Sri Mulyani, Boediono, Raden Pardede, Arief Surjowidjodjo, kemudian ditetapkan bank gagal berdampak sistemik dan meminta LPS untuk melakukan penanganan Bank Century.

"Setelah ditetapkan bank gagal sistemik penanganannya diserahkan kepada LPS," tegas JPU.

Baca berita:
Kasus Century, peran Sri Mulyani akan terungkap
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved