Budi Mulya tak mengerti dijerat kasus Century

Kamis, 06 Maret 2014 - 14:51 WIB
Budi Mulya tak mengerti...
Budi Mulya tak mengerti dijerat kasus Century
A A A
Sindonews.com - Mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya mengaku sudah mengerti dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Terima kasih yang mulia hakim ketua, saya secara bahasa mendengar seluruh dakwaan dan mengerti," kata Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Budi Mulya mengaku, secara substansi hukum yang menjerat dirinya, dia mengakui tidak mengerti sampai dijerat. Pasalnya, hanya menjalankan tugas. "Namun secara hukum saya tidak mengerti (terhadap tuntutan ini) mohon maaf karena saya hanya menjalankan tugas," imbuhnya.

Dia pun akan menyiapkan eksepsi atau nota keberatan pada persidangan pekan depan. "Terima kasih saya mau mengajukan eksepsi dan saya serahkan kepada PH (penasehat hukum)," tukasnya.

Sementara kuasa hukum Budi Mulya, Luhut Pangaribuan mengatakan, kliennya hanya menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan akan menyampaikan nota keberatan. "Melihat surat dakwaan, diperkenankan kami menyusun (keberatan) seminggu," pungkasnya.

Dalam dakwaan Budi Mulya, nama Boediono disebut
(maf)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved