BW tuding ada oknum DPR politisasi kasus Century
Kamis, 06 Maret 2014 - 14:04 WIB
BW tuding ada oknum DPR politisasi kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersyukur kasus bailout Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi IV Bank Indonesia (BI) Budi Mulya akhirnya dibawa ke persidangan.
Penyidikan kasus Century yang diduga merugikan negara hingga Rp7,4 triliun ini dimulai sejak tgl 17 Desember 2013, penyidikan itu berlangsung selama satu tahun tiga bulan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku, sangat berterima kasih kepada masyarakat tetap percaya kerja KPK dalam melakukan penyidikan kasus Century. BW sapaan Bambang Widjojanto sadar, ada oknum DPR ingin mempolitisasi kasus Century.
"KPK menyadari, ada banyak pihak yang mencoba mempolitisasi KPK. Menyebarkan fitnah dan tuduhan untuk menghancurkan legitimasi dan kredebilitas KPK. Oleh beberapa orang anggota dewan yang motifnya jelas bukan untuk pemberantasan korupsi," kata Bambang di Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dijelaskan Bambang, KPK mengharapkan masyarakat mengikuti proses persidangan Budi Mulya dengan seksama dan memastikan agar obyektifitas persidangan dapat ditegakkan.
"Semoga dapat dihindari pernyataan-pernyataan yang mengganggu proses persidangan yang fairness," tukasnya.
Baca berita:
Timwas minta sidang perkara Century dikebut
Penyidikan kasus Century yang diduga merugikan negara hingga Rp7,4 triliun ini dimulai sejak tgl 17 Desember 2013, penyidikan itu berlangsung selama satu tahun tiga bulan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku, sangat berterima kasih kepada masyarakat tetap percaya kerja KPK dalam melakukan penyidikan kasus Century. BW sapaan Bambang Widjojanto sadar, ada oknum DPR ingin mempolitisasi kasus Century.
"KPK menyadari, ada banyak pihak yang mencoba mempolitisasi KPK. Menyebarkan fitnah dan tuduhan untuk menghancurkan legitimasi dan kredebilitas KPK. Oleh beberapa orang anggota dewan yang motifnya jelas bukan untuk pemberantasan korupsi," kata Bambang di Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dijelaskan Bambang, KPK mengharapkan masyarakat mengikuti proses persidangan Budi Mulya dengan seksama dan memastikan agar obyektifitas persidangan dapat ditegakkan.
"Semoga dapat dihindari pernyataan-pernyataan yang mengganggu proses persidangan yang fairness," tukasnya.
Baca berita:
Timwas minta sidang perkara Century dikebut
(kri)