Hakim tak kuat mental, MK bisa bobol
Selasa, 04 Maret 2014 - 11:51 WIB
Hakim tak kuat mental, MK bisa bobol
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pakar Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang juga pakar hukum tata negara, Lauddin Marsuni, menginginkan hakim konstitusi yang terpilih memiliki mental yang kuat.
Menurut dia, salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah memutus sengketa pemilu. Karenanya, perlu mental kuat untuk menangani setiap permasalahan itu.
"Kemarin saya tekankan faktor integritas dan ketahanan mental. Kenapa? Karena apabila tidak mampu menahan mental, bobol MK. Mungkin bukan uang yang bikin bobol, tetapi tekanan," kata Lauddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Menurut dia, dalam setiap sengketa pemilu memiliki banyak komponen, baik itu gabungan partai politik (parpol) maupun pendukung dari setiap partai maupun perseorangan.
"Parpol institusi yang punya kekuatan. Kalau didukung partai, ada beberapa partai pendukung. Juga pendukung yang tidak rasional, lompat masuk ruangan sidang, kalau tidak siap mental. Jangankan lompat, teriak saja rasionya sudah (berjalan), bagaimana tetap adil dan bijak," tegasnya.
Dosen Kopertis Wilayah IX Sulawesi ini selalu menekankan kesiapan mental setiap calon hakim konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III. "Saya selalu tanyakan pernah mengalami tekanan tidak, kalau belum, bagaimana bisa (jadi hakim konstitusi)," pungkasnya.
Berita:
Integritas, faktor penting calon hakim konstitusi
Menurut dia, salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah memutus sengketa pemilu. Karenanya, perlu mental kuat untuk menangani setiap permasalahan itu.
"Kemarin saya tekankan faktor integritas dan ketahanan mental. Kenapa? Karena apabila tidak mampu menahan mental, bobol MK. Mungkin bukan uang yang bikin bobol, tetapi tekanan," kata Lauddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Menurut dia, dalam setiap sengketa pemilu memiliki banyak komponen, baik itu gabungan partai politik (parpol) maupun pendukung dari setiap partai maupun perseorangan.
"Parpol institusi yang punya kekuatan. Kalau didukung partai, ada beberapa partai pendukung. Juga pendukung yang tidak rasional, lompat masuk ruangan sidang, kalau tidak siap mental. Jangankan lompat, teriak saja rasionya sudah (berjalan), bagaimana tetap adil dan bijak," tegasnya.
Dosen Kopertis Wilayah IX Sulawesi ini selalu menekankan kesiapan mental setiap calon hakim konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III. "Saya selalu tanyakan pernah mengalami tekanan tidak, kalau belum, bagaimana bisa (jadi hakim konstitusi)," pungkasnya.
Berita:
Integritas, faktor penting calon hakim konstitusi
(dam)