Pelunasan biaya haji tergantung kurs dolar
Selasa, 04 Maret 2014 - 03:31 WIB
Pelunasan biaya haji tergantung kurs dolar
A
A
A
Sindonews.com - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 tergantung pada nilai tukar Rupiah terhadap dolar (kurs) yang berlaku saat itu. Namun, pemerintah telah menetapkan kurs dengan Anggaran Pendapatan Pembelanjaan Negara (APBN) sebesar Rp10.500 yaitu, sebesar Rp33.799.500.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, rata-rata besaran BPIH pada 2014 sebesar USD3.129, asumsinya berdasarkan APBN 2014 terhadap nilai tukar yang jumlahnya USD 1 sama dengan Rp 10.500.
Namun, pada akhirnya jemaah harus membayar berdasarkan nilai tukar dolar yang berlaku saat pelunasan. “Jumlahnya bisa jadi lebih tinggi atau lebih rendah. Nanti kita lihat perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar, apakah melemah atau tinggi,” kata Suryadharma saat ditemui di DPR, Jakarta, Senin 3 Maret 2014.
Menurutnya, dibandingkan tahun 2013, jumlah besaran BPIH sebesar USD3.527 atau sebesar Rp33.859.200. Maka jika diperhitungkan dengan nilai tukar sesuai asumsi yang ditetapkan biaya BPIH, turun sebesar Rp59.700.
Nantinya, walaupun ada penurunan BPIH, Menag mengklaim, terdapat peningkatan kualitas pelayanan, nantinya uang makan di Madinah akan dibebaskan.
Selain itu, disediakan biaya untuk DAM sebesar 475 Saudi Real atau sebesar Rp208 miliar. “Dana disediakan untuk satu kali pelanggaran oleh pemerintah. Nantinya jika jemaah melakukan kesalahan lebih dari satu kali, harus membayar sendiri,” ungkapnya.
Jika ada sisa dari DAM tersebut, akan dikembalikan ke Indonesia oleh Islamic Development Bank (IDB), dengan pengembalian daging yang akan dibagikan kepada yang tidak mampu.
"Lainnya peningkatan kualitas pelayanan yang tanpa meminta persetujuan DPR, karena pemerintah bekerja sama dengan CSR dari bank-bank penerima setoran haji. Seperti kain ihrom untuk jemaah laki-laki, mukenah untuk jemaah perempuan dan seragam batik akan dibagikan secara gratis,” tuturnya.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, rata-rata besaran BPIH pada 2014 sebesar USD3.129, asumsinya berdasarkan APBN 2014 terhadap nilai tukar yang jumlahnya USD 1 sama dengan Rp 10.500.
Namun, pada akhirnya jemaah harus membayar berdasarkan nilai tukar dolar yang berlaku saat pelunasan. “Jumlahnya bisa jadi lebih tinggi atau lebih rendah. Nanti kita lihat perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar, apakah melemah atau tinggi,” kata Suryadharma saat ditemui di DPR, Jakarta, Senin 3 Maret 2014.
Menurutnya, dibandingkan tahun 2013, jumlah besaran BPIH sebesar USD3.527 atau sebesar Rp33.859.200. Maka jika diperhitungkan dengan nilai tukar sesuai asumsi yang ditetapkan biaya BPIH, turun sebesar Rp59.700.
Nantinya, walaupun ada penurunan BPIH, Menag mengklaim, terdapat peningkatan kualitas pelayanan, nantinya uang makan di Madinah akan dibebaskan.
Selain itu, disediakan biaya untuk DAM sebesar 475 Saudi Real atau sebesar Rp208 miliar. “Dana disediakan untuk satu kali pelanggaran oleh pemerintah. Nantinya jika jemaah melakukan kesalahan lebih dari satu kali, harus membayar sendiri,” ungkapnya.
Jika ada sisa dari DAM tersebut, akan dikembalikan ke Indonesia oleh Islamic Development Bank (IDB), dengan pengembalian daging yang akan dibagikan kepada yang tidak mampu.
"Lainnya peningkatan kualitas pelayanan yang tanpa meminta persetujuan DPR, karena pemerintah bekerja sama dengan CSR dari bank-bank penerima setoran haji. Seperti kain ihrom untuk jemaah laki-laki, mukenah untuk jemaah perempuan dan seragam batik akan dibagikan secara gratis,” tuturnya.
(maf)