Bobol ATM, 6 warga Malaysia diciduk

Senin, 03 Maret 2014 - 15:56 WIB
Bobol ATM, 6 warga Malaysia diciduk
Bobol ATM, 6 warga Malaysia diciduk
A A A
Sindonews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menangkap enam tersangka pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Keenam tersangka merupakan warga negara Malaysia.

Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini menggunakan alat berupa skimmer untuk menggandakan kartu ATM korban melalui alat Skimmer pada mesin ATM.

"Keenam pelaku bernama Koor Chee Sean (26), Saw Hong Woo (27), Teoh Chen Peng (24), Lee Chee Kheng (31), Ong Lung Win (24), Ooi Choo Aun (42). Semuanya berasal dari Malaysia," kata Direktur Tindak Pidanan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Arief menambahkan beberapa bank di seluruh Indonesia telah menjadi korban akibat peristiwa pembobolan tersebut. "Korbannya beberapa di Indonesia. Tapi sampai saat ini baru bank BCA yang sudah melaporkan kepada kami," ungkap Arief.

Jumlah anggota kawanan ini 21 orang. Sebanyak 18 laki-laki dewasa, dua perempuan dan satu anak-anak yang belum diketahui tugasnya.

"Dari 21 pelaku, baru enam orang yang berhasil kita tangkap di Batam. Sisanya diduga kuat telah melarikan diri ke Malaysia," ujar Arief.

Kini, keenam orang yang berhasil diamankan tersebut akan dijerat dengan tiga pasal pidana, yakni Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Uang, Pasal 42 junto pasal 32 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Kami mohon kerja sama dan informasi dari bank lain," pungkas Arief.

Berita:
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0841 seconds (0.1#10.140)