Pemerintah melunak soal mekanisme pilkada
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah mulai melunak terkait mekanisme pemilihan bupati/wali kota. Pasalnya pemerintah tidak mempermasalahkan jika nanti pada saat disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tetap menggunakan cara pemilihan secara langsung.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, sikap pemerintah saat ini fleksibel terkait dengan mekanisme pilkada. Meskipun diketahui bahwa pemerintah dalam drafnya mengusulkan agar pilkada bupati/wali kota dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD.
"Kalau nanti mau langsung semuanya atau kembali seperti sebelumnya, ya sudah pemerintah ikut. Tapi kalau ikut pemerintah melalui DPRD ya tidak apa-apa," paparnya saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (28/2/2014).
Djohermansyah mengatakan yang penting bagi pemerintah adalah RUU ini dapat segera disahkan. Pasalnya pembahasan ini sudah memakan waktu cukup lama. "Ini kan sudah mau tiga tahun kan. Belum juga selesai, kami merasa tidak memuaskan.Pemerintah baru ke depan jangan dibebani soal pilkada," ujarnya.
Pemerintah masih berharap jika pilkada bupati/wali kota dapat dilakukan melalui DPRD. Mekanisme ini dilakukan agar pemerintahan lebih efektif, kendati diakuinya mengurangi keterlibatan masyarakat.
"Partisipatoris itu berkurang karena beralih ke segelintir elite di dewan. Namun nanti ada uji publik yang juga tentu melibatkan masyarakat," ujarnya.
Berita:
Kemendagri: Pemilukada dan pileg serentak lebih efisien
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, sikap pemerintah saat ini fleksibel terkait dengan mekanisme pilkada. Meskipun diketahui bahwa pemerintah dalam drafnya mengusulkan agar pilkada bupati/wali kota dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD.
"Kalau nanti mau langsung semuanya atau kembali seperti sebelumnya, ya sudah pemerintah ikut. Tapi kalau ikut pemerintah melalui DPRD ya tidak apa-apa," paparnya saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (28/2/2014).
Djohermansyah mengatakan yang penting bagi pemerintah adalah RUU ini dapat segera disahkan. Pasalnya pembahasan ini sudah memakan waktu cukup lama. "Ini kan sudah mau tiga tahun kan. Belum juga selesai, kami merasa tidak memuaskan.Pemerintah baru ke depan jangan dibebani soal pilkada," ujarnya.
Pemerintah masih berharap jika pilkada bupati/wali kota dapat dilakukan melalui DPRD. Mekanisme ini dilakukan agar pemerintahan lebih efektif, kendati diakuinya mengurangi keterlibatan masyarakat.
"Partisipatoris itu berkurang karena beralih ke segelintir elite di dewan. Namun nanti ada uji publik yang juga tentu melibatkan masyarakat," ujarnya.
Berita:
Kemendagri: Pemilukada dan pileg serentak lebih efisien
(dam)