Keterwakilan perempuan dalam parlemen harus 50%

Jum'at, 28 Februari 2014 - 14:34 WIB
Keterwakilan perempuan dalam parlemen harus 50%
Keterwakilan perempuan dalam parlemen harus 50%
A A A
Sindonews.com - Keterwakilan perempuan di parlemen diharapkan mencapai 50 persen. Dengan demikian tidak akan terjadi kesenjangan gender. Hal tersebut dikatakan pemerhati masalah perempuan, Lathifa Marina Al Anshori.

"Kuota bagi perempuan jangan hanya 30 persen di parlemen, seharusnya 50-50, sehingga ada keseimbangan perwakilan antara laki-laki dan perempuan di parlemen," kata Lathifa, di Depok, Jumat (28/2/2014).

Menurutnya, perempuan yang sudah terpilih menjadi anggota legislatif, harus menyumbangkan sumbangsih bagi negara. Caleg perempuan juga memiliki semangat juang, ketekunan dan keteguhan yang sama dengan caleg laki-laki. "Sehingga perempuan layak ada di parlemen," tegasnya.

Aktivis LSM Perempuan Merah Putih Enni Eryani menilai, kini saatnya perempuan Indonesia untuk bergerak dan berkontribusi bagi Indonesia. "Saya sangat apresiasi terhadap caleg perempuan," ucap Enni.

"Ini tahun politik bagi perempuan Indonesia. Dari tahun 2011, saya memperjuangkan hak perempuan, dan mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan agar ada perwakilan perempuan di parlemen," imbuhnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) prosentase caleg perempuan di Pemilu 2014 lebih banyak daripada pemilu sebelumnya. Dari 12 parpol yang lolos verifikasi, tercatat mengusung caleg perempuan sebagai daya gedor perpolitikan.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan, untuk Pemilu 2014, dari total 6.607 caleg untuk DPR RI, sebanyak 2.467 orang di antaranya adalah perempuan. Pemilu kali ini ada peningkatan sebesar tujuh persen untuk caleg perempuan. Pemilu yang lalu caleg perempuan sebanyak 30 persen, sementara untuk pemilu kali ini bertambah menjadi 37 persen.

Direktur Eksekutif CETRO (Centre for Electoral Reform) ini menambahkan, KPU tidak membedakan antara caleg perempuan dan laki-laki. "Perempuan mempunyai hak dan kapasitas yang sama dengan laki-laki di parlemen," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6564 seconds (0.1#10.140)