Aturan KPU coblos 2 caleg sah, bikin bingung

Jum'at, 28 Februari 2014 - 13:02 WIB
Aturan KPU coblos 2...
Aturan KPU coblos 2 caleg sah, bikin bingung
A A A
Sindonews.com - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganggap sah suara, jika pemilih mencoblos dua calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) yang sama dalam satu surat suara, dianggap membingungkan.

"Ini yang agak membingungkan," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin kepada Sindonews, Jumat (28/2/2014).

Sebab, ujar dia, satu sisi KPU dalam Peraturan KPU Nomor 26 menyatakan, jika gambar satu caleg dicoblos, maka suara dihitung ke caleg. Menurutnya, semestinya KPU mendorong sosialisasi suara sah lebih massif, daripada memperbanyak opsi yang membingungkan.

"Tapi kalau coblos lebih dari satu caleg dalam parpol dihitung ke parpol. Artinya, cara kita menghargai suara seperti mendorong pemilih memilih parpol jadinya. Padahal dorongan awal sistem kita dengan suara terbanyak," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
PAN Maros Mulai Membuka...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Gelora Makassar Jaring...
Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Rakor DPW DIY, TGB:...
Rakor DPW DIY, TGB: Perindo Harus Jaring Calon Legislatif Berkualitas
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan, Jaring Calon Anggota Legislatif
Berita Terkini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved