Sikap PKS mengenai coblos dua caleg dalam satu partai

Jum'at, 28 Februari 2014 - 10:19 WIB
Sikap PKS mengenai coblos...
Sikap PKS mengenai coblos dua caleg dalam satu partai
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencoblosan dua nama caleg dalam satu partai dianggap sah.

Juru bicara PKS Mardani Ali Sera mengatakan, keputusan itu penting untuk mendukung tingginya partisipasi pemilih. Selain itu kata Mardani, keputusan itu untuk menekan jumlah suara pemilih yang hilang.

"Saya sendiri kalau (pemilih) memilih dua, setuju apabila diberikan untuk partai. Karena itu sudah menjadi usaha yang dilakukan agar orang mau ke TPS (tempat pemungutan suara) untuk memberikan pilihan," kata Mardani saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (28/2/2014).

Sebelumnya, KPU akan memasukan peraturan baru ini dalam peraturan tentang pemungutan dan penghitungan suara. Pencoblosan dua nama caleg dalam satu partai yang sama dianggap sah dan menjadi suara sah partai yang dicoblos tersebut.
(kur)
Berita Terkait
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU Terkait Pilkada Serentak
Uji Publik Rancangan...
Uji Publik Rancangan Peraturan UU KPU
Laman Lindungi Pemilih...
Laman Lindungi Pemilih Diretas, KPU Akan Terbitkan Peraturan
Maju Pilkada Pasuruan,...
Maju Pilkada Pasuruan, Gus Ipul Terganjal Peraturan KPU
KPU Lantik Anggota Daerah...
KPU Lantik Anggota Daerah Periode 2024-2029, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved