Sikap PKS mengenai coblos dua caleg dalam satu partai

Jum'at, 28 Februari 2014 - 10:19 WIB
Sikap PKS mengenai coblos...
Sikap PKS mengenai coblos dua caleg dalam satu partai
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencoblosan dua nama caleg dalam satu partai dianggap sah.

Juru bicara PKS Mardani Ali Sera mengatakan, keputusan itu penting untuk mendukung tingginya partisipasi pemilih. Selain itu kata Mardani, keputusan itu untuk menekan jumlah suara pemilih yang hilang.

"Saya sendiri kalau (pemilih) memilih dua, setuju apabila diberikan untuk partai. Karena itu sudah menjadi usaha yang dilakukan agar orang mau ke TPS (tempat pemungutan suara) untuk memberikan pilihan," kata Mardani saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (28/2/2014).

Sebelumnya, KPU akan memasukan peraturan baru ini dalam peraturan tentang pemungutan dan penghitungan suara. Pencoblosan dua nama caleg dalam satu partai yang sama dianggap sah dan menjadi suara sah partai yang dicoblos tersebut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)