Pengamat: Moratorium iklan politik alat penataan ruang publik

Jum'at, 28 Februari 2014 - 08:35 WIB
Pengamat: Moratorium iklan politik alat penataan ruang publik
Pengamat: Moratorium iklan politik alat penataan ruang publik
A A A
Sindonews.com - Moratorium iklan politik di media massa dinilai bisa menguji sejauh mana pendekatan calon anggota legislatif (caleg) di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, caleg yang mengutamakan pendekatan dalam jangka waktu lama, akan unggul dari caleg yang berkampanye dengan cara instan.

"Tidak semua caleg bisa beriklan di media, karena biaya. Bertemu langsung konstituen memang memakan waktu dan tenaga bila dilakukan secara simultan dan instan," ujar Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan ketika dihubungi Sindonews, Jumat (28/2/2014).

"Tapi kalau dilakukan melalui proses panjang, tidak hanya menjelang pemilu, tentu lebih efektif daripada beriklan di media massa. Di sini caleg yang benar-benar turun ke bawah akan diunggulkan," sambungnya.

Ia sepakat, jika moratorium iklan politik dilakukan untuk penataan yang lebih adil terhadap penggunaan ruang publik yang cenderung dikuasai oleh pemilik modal.

"Langkah moratorium ini bisa menjadi alat untuk memastikan keadilan penggunaan ruang publik oleh partai atau politikus (caleg)," tandasnya.

Seperti diketahui, keputusan moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di media massa diperoleh setelah diskusi yang alot membahas sejumlah iklan berbau politik yang ditayangkan di beberapa lembaga penyiaran, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR.

Rapat yang digelar Selasa 25 Februari lalu itu dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6306 seconds (0.1#10.140)