Moratorium iklan politik dinilai salah kaprah

Jum'at, 28 Februari 2014 - 07:33 WIB
Moratorium iklan politik...
Moratorium iklan politik dinilai salah kaprah
A A A
Sindonews.com - Niat baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam moratorium iklan kampanye dan iklan politik di televisi dinilai salah kaprah.

Harusnya yang dilakukan KPU adalah memperbaiki sistem pemilu, ketimbang moratorium yang semakin membuka peluang tingginya angka golongan putih (Golput).

"Kebijakan moratorium ini salah kaprah sekali. Jika mau adil sistem pemilunya yang perlu diperbaiki dengan regulasi yang adil," ujar Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ketika dihubungi Sindonews, Jumat (28/2/2014).

Menurutnya, lebih baik KPU memperbaiki sistem pemilunya agar tidak memberi ruang dominasi caleg yang memiliki modal besar. Caranya, lanjut dia, dengan membuat aturan iklan politik di media massa dengan konsep iklan kolektif atau berkelompok.

"Sehingga masing-masing caleg mendapatkan kesempatan yang sama. Jadi publik tahu semua caleg tetapi publik akan memilih caleg yang memiliki gagasan, bukan semata-mata karena banyak iklan politiknya," jelas Ubedilah.

Seperti diketahui, keputusan moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di media massa diperoleh setelah diskusi yang alot membahas sejumlah iklan berbau politik yang ditayangkan di beberapa lembaga penyiaran, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR.

Rapat yang digelar Selasa 25 Februari lalu itu dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0897 seconds (0.1#10.140)