Moratorium iklan politik buka keran Golput

Jum'at, 28 Februari 2014 - 05:36 WIB
Moratorium iklan politik...
Moratorium iklan politik buka keran Golput
A A A
Sindonews.com - Moratorium iklan politik di media massa dinilai bisa memangkas informasi publik terhadap visi dan misi calon anggota legislatif (caleg). Langkah ini dipandang bisa membuka keran golongan putih (Golput), yang selama ini justru kencang dikampanyekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diminimalisir.

"Akan ada penurunan tingkat partisipasi publik jika iklan politik di moratorium. Semarak iklan politik di media massa secara signifikan memberi pengaruh bagi semangat publik untuk ikut pemilu," ujar Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ketika dihubungi Sindonews, Jumat (28/2/2014).

Apalagi, lanjutnya, di tengah minimnya kepercayaan masyarakat terhadap para calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol), kebijakan melakukan moratorium iklan politik bisa sangat berbahaya.

"Tetapi sebaliknya makin minim iklan politik di media massa maka, makin rendah minat rakyat ikut pemilu. Ini artinya persentase Golput ada kemungkinan meningkat karena tingkat partisipasi yang rendah," tandasnya.

Selain itu, kata Ubedilah, moratorium dianggap hanya menguntungkan caleg petahana atau politikus yang masih menjabat (incumbent). Pasalnya, moratorium membatasi kesempatan caleg yang baru terjun untuk bersosialisasi dengan masyarakat melalui media massa.

"Karena caleg petahana sudah membangun basis lima tahun, sehingga tanpa iklan politik dia sudah bisa memastikan massanya. Itu terjadi jika caleg petahana bekerja selama lima tahun sebelumnya."

"Sementara caleg yang baru, jangankan gagasan atau visi misinya, tampangnya aja banyak yang belum kenal. Ini kan sangat merugikan mereka, iklan politik di media massa dengan jangkauan yang luas sangat membantu mereka untuk dikenal publik," sambungnya.

Seperti diketahui, keputusan moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di media massa diperoleh setelah diskusi yang alot membahas sejumlah iklan berbau politik yang ditayangkan di beberapa lembaga penyiaran, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR.

Rapat yang digelar Selasa 25 Februari lalu itu dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).
(kri)
Berita Terkait
Kaesang Gelar Kampanye...
Kaesang Gelar Kampanye Akbar di Solo, Ini Alasannya
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Kampanye Tatap Muka...
Kampanye Tatap Muka Meningkat, Kampanye Daring Turun
Dukung Generasi Muda...
Dukung Generasi Muda Berani Ekspresikan Diri lewat Kampanye #JalaniCaraGue
Kaesang Ungkap Pentingnya...
Kaesang Ungkap Pentingnya Maksimalkan Masa Kampanye Terbuka
Gandeng Nex Carlos,...
Gandeng Nex Carlos, Kampanye From Zero to Hero Dorong Generasi Muda Gigih Raih Impian
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved