Moratorium iklan politik buka keran Golput

Jum'at, 28 Februari 2014 - 05:36 WIB
Moratorium iklan politik...
Moratorium iklan politik buka keran Golput
A A A
Sindonews.com - Moratorium iklan politik di media massa dinilai bisa memangkas informasi publik terhadap visi dan misi calon anggota legislatif (caleg). Langkah ini dipandang bisa membuka keran golongan putih (Golput), yang selama ini justru kencang dikampanyekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diminimalisir.

"Akan ada penurunan tingkat partisipasi publik jika iklan politik di moratorium. Semarak iklan politik di media massa secara signifikan memberi pengaruh bagi semangat publik untuk ikut pemilu," ujar Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ketika dihubungi Sindonews, Jumat (28/2/2014).

Apalagi, lanjutnya, di tengah minimnya kepercayaan masyarakat terhadap para calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol), kebijakan melakukan moratorium iklan politik bisa sangat berbahaya.

"Tetapi sebaliknya makin minim iklan politik di media massa maka, makin rendah minat rakyat ikut pemilu. Ini artinya persentase Golput ada kemungkinan meningkat karena tingkat partisipasi yang rendah," tandasnya.

Selain itu, kata Ubedilah, moratorium dianggap hanya menguntungkan caleg petahana atau politikus yang masih menjabat (incumbent). Pasalnya, moratorium membatasi kesempatan caleg yang baru terjun untuk bersosialisasi dengan masyarakat melalui media massa.

"Karena caleg petahana sudah membangun basis lima tahun, sehingga tanpa iklan politik dia sudah bisa memastikan massanya. Itu terjadi jika caleg petahana bekerja selama lima tahun sebelumnya."

"Sementara caleg yang baru, jangankan gagasan atau visi misinya, tampangnya aja banyak yang belum kenal. Ini kan sangat merugikan mereka, iklan politik di media massa dengan jangkauan yang luas sangat membantu mereka untuk dikenal publik," sambungnya.

Seperti diketahui, keputusan moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di media massa diperoleh setelah diskusi yang alot membahas sejumlah iklan berbau politik yang ditayangkan di beberapa lembaga penyiaran, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR.

Rapat yang digelar Selasa 25 Februari lalu itu dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).
(kri)
Berita Terkait
Kaesang Gelar Kampanye...
Kaesang Gelar Kampanye Akbar di Solo, Ini Alasannya
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Kampanye Tatap Muka...
Kampanye Tatap Muka Meningkat, Kampanye Daring Turun
Dukung Generasi Muda...
Dukung Generasi Muda Berani Ekspresikan Diri lewat Kampanye #JalaniCaraGue
Kaesang Ungkap Pentingnya...
Kaesang Ungkap Pentingnya Maksimalkan Masa Kampanye Terbuka
Gandeng Nex Carlos,...
Gandeng Nex Carlos, Kampanye From Zero to Hero Dorong Generasi Muda Gigih Raih Impian
Berita Terkini
KPK OTT Pejabat Imigrasi...
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Baguslah, Sekalian Kita Berbenah
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Profil Mayjen TNI Trenggono,...
Profil Mayjen TNI Trenggono, Jenderal Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Wakil Kepala BGN
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved