SDA: Moratorium iklan politik terlambat

Kamis, 27 Februari 2014 - 21:34 WIB
SDA: Moratorium iklan...
SDA: Moratorium iklan politik terlambat
A A A
Sindonews.com - Moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di media massa yang telah disepakati oleh Komisi I DPR RI bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu Legislatif, dinilai terlambat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali. Kendati demikian, dia menilai keputusan pelarangan memasang iklan politik di luar masa kampanye tersebut itu positif.

"Saya kira bagus. Bisa dibuat penertiban media, tapi terlambat yah," kata Suryadharma Ali yang juga merupakan Menteri Agama (Menag) ini di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Lebih lanjut, dia mengatakan, demokrasi yang ada saat ini adalah demokrasi kapitalis. Banyak politikus juga merangkap sebagai pengusaha.

"Tidak hanya menggeluti bisnis, tetapi juga menggeluti politik. Yang menggeluti politik ini bukan saja mereka yang berkiprah pada bisnis bidang perdagangan, industri, bukan hanya itu tetapi juga media punya kecenderungan untuk berpolitik," tutur pria yang akrab dikenal SDA ini.

Oleh karena itu, menurut dia, para politikus yang memiliki media massa memiliki kesempatan yang lebih besar dalam mempromosikan partainya masing-masing atau tokoh yang bakal maju di Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Sementara parpol yang tak memiliki media massa tak memiliki kemampuan seperti mereka yang memiliki media.

"Bisa dibayangkan, sekali tayang aja kan mahal. Cukup berat. Tapi mereka yang punya media, tidak tahu sehari berapa kali, terus-terusan. Kalau dilihat dari sini, memang tidak adil. Media itu kan sebetulnya pembawa informasi yang netral."

"Yahh, kalau media tidak netral, maka media itu jadi corong hanya satu parpol aja," tambah SDA.

Meski demikian, dia mengaku bahwa PPP sudah menyiapkan iklan kampanyenya. "Sudah kita siapkan. Akan ditayangkan pada waktu yang tepat," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8742 seconds (0.1#10.140)