KPU setop aktivitas kampanye saat Nyepi

Kamis, 27 Februari 2014 - 18:11 WIB
KPU setop aktivitas...
KPU setop aktivitas kampanye saat Nyepi
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan Hari Raya Nyepi umat Hindu, yang jatuh pada 31 Maret 2014, ternyata bertepatan dengan pelaksanaan kampanye terbuka secara nasional.

Maka itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan, pada perayaan Nyepi nanti, aktivitas kampanye akan diliburkan sehari.

"Kalau Nyepi kita sepakati tidak ada aktivitas kampanye, tidak ada problem, karena digeser saja," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Ferry menjamin, dengan dihentikannya kegiatan kampanye saat Nyepi, hal tersebut tak mengurangi jatah partai politik (parpol) dalam berkampanye. "Jadi digeser, yang kena tanggal 31 itu jadi (dimajukan) tanggal 30," jelasnya.

Ferry menambahkan, untuk Provinsi Bali sedikit dibedakan dengan provinsi lainnya. Karena, pada perayaan Nyepi, Pulau Dewata dalam tradisinya bakal menjalani banyak ritual keagamaan menyambut perayaan Hari Raya Nyepi.

"Khusus Bali itu mulai dari 27. Karena 28 itu sampai tanggal 1 itu enggak ada kegiatan, karena ada upacara. Ini khusus Bali," imbuhnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan kampanye nasional atau rapat umum resmi ditetapkan pada 16 Maret sampai 5 April 2014. Di mana dalam satu provinsi hanya ada empat [ar partai yang melakukan kampanye dalam satu hari.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2155 seconds (0.1#10.140)