Mendikbud pertanyakan gelar profesor yang disandang Rhoma

Kamis, 27 Februari 2014 - 16:32 WIB
Mendikbud pertanyakan gelar profesor yang disandang Rhoma
Mendikbud pertanyakan gelar profesor yang disandang Rhoma
A A A
Sindonews.com - Gelar profesor yang disandang Raja Dangdut sekaligus bakal calon presiden (capres), Rhoma Irama, dipertanyakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh.

Pasalnya, M Nuh mengaku tak mengetahui, perihal pemberian gelar profesor untuk bakal capres dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Apa betul Pak Rhoma dapat gelar profesor?," tanya Mendikbud M Nuh kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

"Lho, profesor dari mana?," tanya M Nuh lagi.

Nuh menjelaskan, untuk memperoleh gelar Guru Besar atau Profesor di Indonesia, sangat jelas aturan mainnya. "Pertama, dia harus doktor. Kedua, institusi pemberinya harus jelas," ungkapnya.

Sebelum menyandang gelar guru besar, menurut Nuh, seseorang meski menyampaikan karyanya. Karya atau penelitiannya itu, ujar dia, akan dinilai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Nah dari situ baru dinilai apakah seseorang layak dapat guru besar atau tidak. Dan itu saya yang teken sendiri, dan itu kalau di Indonesia. Kalau di luar negeri, saya tidak tahu, tapi lazimnya seorang guru besar adalah orang yang mengajar," bebernya.

Sebelumnya, baliho dengan gambar Rhoma Irama terpampang di Jalan Tanjung Barat Raya, Jakarta Selatan. Bukan soal gambar tersebut, namun yang menjadi persoalan adalah, di depan nama Rhoma, terdapat gelar Prof. Karena di baliho itu bertuliskan "Presiden Kita Bersama Prof Rhoma Irama".
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5574 seconds (0.1#10.140)