Kasus SKRT, MS Kaban janji taat hukum

Kamis, 27 Februari 2014 - 11:35 WIB
Kasus SKRT, MS Kaban...
Kasus SKRT, MS Kaban janji taat hukum
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proses Anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2006-2007.

Kali ini, KPK memeriksa mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Malem Sambat (MS) Kaban, sebagai saksi Anggoro Widjojo, tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita patuhi saja deh, ini kan proses hukum, saya dipanggil sebagai saksi, diminta keterangan untuk Anggoro dalam kasus pemberian uang kepada anggota dewan," kata MS Kaban kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Mengenai penunjukan langsung PT Masaro Radiocom dalam proyek SKRT, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku sudah sesuai dengan proses administrasi yang ditetapkan.

MS Kaban mengatakan, dalam proyek tersebut terpenting tidak mempunyai tujuan untuk memperkaya diri sendiri. Dia menegaskan, hanya melaksanakan tugas negara.

"Waktunya sangat pendek dan juga dibenarkan oleh UU (Undang-undang) peraturan keputusan presiden dan juga yang paling penting adalah, itu untuk menjaga hubungan baik kita dengan pemerintah Amerika Serikat," ungkapnya.

MS Kaban tiba di KPK sekira pukul 10.35 WIB mengakui, proyek tersebut memang sempat disetop lantaran Kanwil Kemenhut dibubarkan, kemudian diganti dengan dinas kehutanan.

"Jangan lupa, penyetopan itu karena antara 1999-2004 itu kan kanwil kehutanan bubar diganti dengan dinas kehutanan, jadi aset negara belum ada yang mengurus, setelah kabinet Indonesia bersatu, situasi stabil maka semua ditarik ke pusat," tukasnya.

KPK panggil MS Kaban dan mantan sopirnya
(maf)
Berita Terkait
Curi Besi Proyek Pembangunan...
Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Usut Korupsi Proyek...
Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
PT Nindya Karya dan...
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Negara Rp313 Miliar
Kejari Sragen Kembalikan...
Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Berita Terkini
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved