Kasus SKRT, MS Kaban janji taat hukum

Kamis, 27 Februari 2014 - 11:35 WIB
Kasus SKRT, MS Kaban...
Kasus SKRT, MS Kaban janji taat hukum
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proses Anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2006-2007.

Kali ini, KPK memeriksa mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Malem Sambat (MS) Kaban, sebagai saksi Anggoro Widjojo, tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita patuhi saja deh, ini kan proses hukum, saya dipanggil sebagai saksi, diminta keterangan untuk Anggoro dalam kasus pemberian uang kepada anggota dewan," kata MS Kaban kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Mengenai penunjukan langsung PT Masaro Radiocom dalam proyek SKRT, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku sudah sesuai dengan proses administrasi yang ditetapkan.

MS Kaban mengatakan, dalam proyek tersebut terpenting tidak mempunyai tujuan untuk memperkaya diri sendiri. Dia menegaskan, hanya melaksanakan tugas negara.

"Waktunya sangat pendek dan juga dibenarkan oleh UU (Undang-undang) peraturan keputusan presiden dan juga yang paling penting adalah, itu untuk menjaga hubungan baik kita dengan pemerintah Amerika Serikat," ungkapnya.

MS Kaban tiba di KPK sekira pukul 10.35 WIB mengakui, proyek tersebut memang sempat disetop lantaran Kanwil Kemenhut dibubarkan, kemudian diganti dengan dinas kehutanan.

"Jangan lupa, penyetopan itu karena antara 1999-2004 itu kan kanwil kehutanan bubar diganti dengan dinas kehutanan, jadi aset negara belum ada yang mengurus, setelah kabinet Indonesia bersatu, situasi stabil maka semua ditarik ke pusat," tukasnya.

KPK panggil MS Kaban dan mantan sopirnya
(maf)
Berita Terkait
Curi Besi Proyek Pembangunan...
Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Usut Korupsi Proyek...
Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
Kejari Sragen Kembalikan...
Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
PT Nindya Karya dan...
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Negara Rp313 Miliar
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Berita Terkini
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
15 menit yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
26 menit yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
1 jam yang lalu
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
1 jam yang lalu
Iperindo Optimistis...
Iperindo Optimistis Industri Galangan Kapal Nasional Mampu Hadapi Banyak Tantangan
3 jam yang lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
4 jam yang lalu
Infografis
Kim Jong-un Janji Perbanyak...
Kim Jong-un Janji Perbanyak Bom Nuklir saat Trump Ingin Lucuti Senjata Korut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved