Soal data pemilih, DPR harus ingatkan KPU

Kamis, 27 Februari 2014 - 05:00 WIB
Soal data pemilih, DPR...
Soal data pemilih, DPR harus ingatkan KPU
A A A
Sindonews.com - Permasalahan daftar pemilih Tetap (DPT) dinilai masih mengkhawatirkan dan dianggap berpotensi menjadi pintu masuk munculnya kecurangan pada Pemilu 2014.

Untuk itu, DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan potensi kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II DPR dengan harapan bisa menekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus membenahinya.

"Pemilihan Umum 2014 yang tinggal beberapa minggu lagi masih dihantui berbagai permasalahan," kata Anggota DPRD DIY Eko Suwanto di sela pertemuan dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2014). DPRD DIY dalam pertemuan itu dipimpin Ketua DPRD yakni Yoeke Indra Laksana.

Menurut Eko, hal itu disampaikan ke Bawaslu dan Komisi II DPR setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencermati perkembangan yang ada di DIY. "Karena itu, berbagai permasalahan yang dikemukaan pada pertemuan itu di antaranya DPT yang masih belum memenuhi ketentuan UU No 8/2012 tentang Pemilu karena dibuktikan masih ditemukan DPT ganda,” ujarnya.

Hal lain yang penting untuk mendapat perhatian, adalah pemilih yang belum terdaftar dalam DPT serta rencana KPU mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di kampus, di antaranya di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Yogyakarta. Juga lemahnya pengawasan Bawaslu khususnya terkait pelanggaran yang dilakukan KPU, misalnya tentang penetapan DPT tanpa perubahan PKPU atau DPT yang melanggar UU Pemilu.

"Kita harapkan Komisi II DPR segera memanggil KPU, Bawaslu dan Mendagri untuk memperoleh data yang benar tentang administrasi kependudukan dan DPT, mengingat buruknya kedua data tersebut yang menjadi sumber masalah DPT," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)