Indonesia kena 'getah' kasus imigran gelap Australia

Minggu, 23 Februari 2014 - 21:19 WIB
Indonesia kena getah kasus imigran gelap Australia
Indonesia kena 'getah' kasus imigran gelap Australia
A A A
Sindonews.com - Belum lagi meredam kasus penyadapan oleh Australia terhadap sejumlah nomor ponsel pejabat publik di Indonesia November 2013 lalu ditambah aktivitas penyadapan oleh intelijen Australia kembali dilakukan belum lama ini, Indonesia sudah berurusan lagi dengan negara kangguru itu.

"Indonesia seperti mendapat getah dari kebijakan Australia terkait imigran gelap mereka. Jika ditampung, Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk menerima imigran gelap seperti pencari suaka tersebut. Jikapun dikembalikan ke negara asal, tentu membutuhkan biaya," ujar Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM Prof Dr Muhadjir Darwin, Minggu (23/2/2014).

Seperti yang diberitakan, sejak Desember 2013, Angkatan Laut Australia dikabarkan telah enam kali melanggar teritorial dengan memasuki wilayah perairan Indonesia. Ini dilakukan untuk menghalau pencari suaka agar tidak masuk ke wilayah Australia.

Bahkan, sekoci penyelamat sengaja disediakan untuk menampung dan melepaskan pencari suaka kembali ke Indonesia.

Muhadjir sendiri berpendapat kebijakan yang ditetapkan oleh Australia tersebut tidaklah adil bagi Indonesia. Menurutnya, Australia sepertinya hanya mengatasi masalahnya sendiri tetapi membiarkan masalah itu terjadi di negara lain.

"Itu jelas tidak adil. Apalagi, Australia sama sekali tidak memberi solusi ketika Indonesia menghadapi masalah saat pencari suaka itu didorong balik ke sini,” imbuhnya.

Muhadjir menambahkan, Australia harus mengambil langkah diplomatik sehingga ada kesepakatan bersama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan oleh Australia.

"Australia harus lebih terbuka dalam menyelesaikan masalahnya dengan membuka dialog yang sejajar dengan Indonesia untuk menemukan solusi yang adil. Selain itu, karena ini merupakan masalah migrasi internasional, sudah saatnya PBB juga turun tangan dalam penyelesaian masalah tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Migrasi dan Pengungsi Universitas Adelaide, Australia, Prof Alexander Reilly PhD mengatakan, selama ini Australia selalu menjadi daerah tujuan bagi pengungsi dan pencari suaka.

Sejak Perang Dunia II, lebih dari 700 ribu pengungsi telah ditampung di Australia. Melalui kebijakan humanitarian visas, rata-rata 13.500 pengungsi telah memasuki Australia setiap tahun.

“Jumlah pencari suaka dengan menggunakan kapal makin tinggi tiap tahunnya. Membludaknya jumlah pencari suaka menjadi persoalan berat bagi Australia. Karenanya, Perdana Menteri Australia Tonny Abbot akhirnya mengambil kebijakan yang tidak populer. Stop the boats, semua kapal dihentikan dan didorong kembali ke wilayah perairan Indonesia," imbuhnya.

Baca:
Indonesia & Australia sepakat, imigran gelap persoalan bersama
PM Australia: Imigran gelap dikirim ke Papua Nugini
PM Australia bandingkan pelanggaran perairan Indonesia dengan permainan kriket
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6788 seconds (0.1#10.140)