PBB yakin MS Kaban tak terlibat kasus Anggoro

Minggu, 23 Februari 2014 - 14:48 WIB
PBB yakin MS Kaban tak...
PBB yakin MS Kaban tak terlibat kasus Anggoro
A A A
Sindonews.com - Partai Bulan Bintang (PBB) meyakini, ketua umumnya MS Kaban tidak terlibat kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang diduga melibatkan Anggoro Widjojo.

"Jadi ini yang punya kasus Anggoro, tidak ada hubungannya dengan PBB, tidak ada hubungannya dengan Pak MS Kaban sejauh ini," kata Ketua Komite Aksi Pemangan Pemilu PBB Sukmo Harsono di Hotel, WHITZ, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2014).

Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melarang MS Kaban untuk berpergian ke luar negeri, PBB menilai, hal tersebut guna kepentingan penyidikan kasus yang menjerat pemilik PT Masaro Anggoro Widjojo itu.

Menurutnya, semua keputusan yang diambil MS Kaban saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan (Menhut) waktu itu, sudah sesuai aturan dan tidak ada yang dikorupsi.

"Pak MS Kaban mengatakan, saya clear, tidak pernah terlibat, patuh dan aturan berlaku termasuk jika diminta keterangan," ujarnya.

Setelah MS Kaban dicekal, kata dia, PBB langsung menggelar rapat untuk mengambil langkah selanjutnya, pasalnya MS Kaban tetap menjalankan fungsinya sebagai ketua umum partai.

"Semua sepakat hukum di atas segala-galanya, minta Pak Kaban tetap menjalankan roda partai dan memenuhi hukum jika diperlukan," pungkasnya.

Baca:
Kasus SKRT, nama MS Kaban kembali disebut
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8750 seconds (0.1#10.140)