Pelaksanaan Pilgub Lampung & Pileg 2014 bersamaan

Jum'at, 21 Februari 2014 - 15:44 WIB
Pelaksanaan Pilgub Lampung & Pileg 2014 bersamaan
Pelaksanaan Pilgub Lampung & Pileg 2014 bersamaan
A A A
Sindonews.com - Meski pemilihan umum (pemilu) serentak telah ditetapkan pada Pemilu 2019, namun pemilu serentak berlaku juga di Pemilu 2014 ini.

Adalah penyelenggaraan pemilu yang dilakukan secara bersamaan antara pemilu legislatif (pileg) dan pemilukada, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Lampung.

"Memutuskan untuk dilaksanakan (pilgub) bareng dengan pemilu legislatif. Karena ada situasi unik di sana," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Hadar menyatakan, kewenangan penentuan kapan pemilukada diselenggarakan menjadi otoritas masing-masing KPU Daerah. Sehingga, KPU pusat tidak berwenang untuk mempengaruhi apalagi membatasi. Apalagi jadwal pemilukada tersebut sudah ditentukan.

"Kami hanya memberikan advice arahan atau tempat konsultasi mereka," ujar pendiri Centre for Electoral Reform (Cetro) ini.

Hadar menambahkan, memang jika pemilukada dilaksanakan berbarengan dengan pileg akan menemui banyak kendala. Salah satunya soal pendanaan pemilukada.

Diakui dia, waktu penyelenggaraan pemilukada pada dasarnya sudah diatur sedemikian tertib agar tidak mengganggu pelaksanaan pemilu nasional. Tetapi, kasus di Lampung pemerintah daerah disana terkesan tidak siap untuk menyelenggarakan pemilukada tersebut.

"Karena penyelenggaranya sama, tetapi yang satu kotak (pilgub) itu dananya itu adalah dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang empat kotak (pemilukada) lain itu dananya APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," tutup Hadar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6693 seconds (0.1#10.140)