Jelang Pemilihan Umum 2014, Senayan makin sepi
A
A
A
MENGANALISA dari tahun ke tahun, perilaku buruk para dewan rakyat ini tak kunjung membaik. Di tengah kecaman masyarakat soal kinerja DPR, anggota dewan yang membolos semakin banyak jelang Pemilihan Umum 2014. Kuat dugaan, mereka tidak lagi mementingkan fungsinya sebagai wakil rakyat karena sibuk kampanye.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, "Menurut saya, sebaiknya anggota DPR yang sering membolos tidak perlu lagi dipilih di Pemilu 2014. Rakyat perlu memberikan sanksi kepada mereka," tegasnya.
Kurangnya ketegasan dan perhatian dari ketua DPR RI dengan akun twitternya @marzukiealie_MA dan juga Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap peraturan yang ditetapkan untuk fraksi dan anggota dewan juga menjadi pemicu anggota DPR yang sering bolos.
Faktor ini tentu sangat merugikan rakyat Indonesia mengingat rakyat memilih legeslatif untuk memenuhi janjinya saat kampanye. Terlebih anggota dewan yang berdalih studi banding keluar negeri, dengan menghamburkan uang rakyat ditambah tunjangan jalan-jalan. Hal ini menjadi sorotan masyarakat bahwa kita memilih legislatif untuk bekerja sesuai fungsinya bukan rekreasi dan membolos untuk kepentingan kampanye.
Dalam beberapa pekan terakhir, kehadiran anggota DPR dalam mengikuti sidang paripurna terus merosot, bahkan pertemuan harus ditunda (skors) beberapa saat karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak kuorum. Rapat komisi-komisi di DPR makin memprihatinkan menjelang Pemilu 2014.
Contohnya, rapat di Komisi I, Komisi IV, Komisi III, dan Komisi VIII pada hari Rabu 5 Februari 2014 lalu hanya dihadiri segelintir anggota DPR. Padahal kalau kita telisik lebih jauh, semua agenda dan rapat sidang anggota DPR bagi rakyat sangat penting.
Dalam Pasal 243 Tata Tertib DPR, yang dimiliki DPR, pada Tata Cara Pelaksanaan Persidangan dan Rapat, disebutkan bahwa kehadiran dalam rapat harus berupa kehadiran fisik. Itu berarti tidak bisa hanya menandatangani daftar hadir.
Sebagai ketua DPR RI, bapak Dr H Marzuki Alie, dan Badan Kehormatan harus mempublikasikan daftar hadir anggota DPR, agar meminimalisir angka golput dan rakyat tidak salah memilih calon anggota legislatif yang bolos dari tugas, apalagi pergi kampanye dan lebih mementingkan partai atau golongan tertentu.
Semoga kedepan anggota dewan kita lebih memperhatikan rakyat dengan bekerja keras dan hadir pada rapat atau sidang yang digelar DPR di Senayan, agar tidak lagi sia-sia anggaran Negara dari rakyat untuk kesejahteraan anggota dewan.
Muhammad Aminullah
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Jalan WR Supratman Kampung Bulak RT 005 RW 04
Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur
Tangerang Selatan
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, "Menurut saya, sebaiknya anggota DPR yang sering membolos tidak perlu lagi dipilih di Pemilu 2014. Rakyat perlu memberikan sanksi kepada mereka," tegasnya.
Kurangnya ketegasan dan perhatian dari ketua DPR RI dengan akun twitternya @marzukiealie_MA dan juga Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap peraturan yang ditetapkan untuk fraksi dan anggota dewan juga menjadi pemicu anggota DPR yang sering bolos.
Faktor ini tentu sangat merugikan rakyat Indonesia mengingat rakyat memilih legeslatif untuk memenuhi janjinya saat kampanye. Terlebih anggota dewan yang berdalih studi banding keluar negeri, dengan menghamburkan uang rakyat ditambah tunjangan jalan-jalan. Hal ini menjadi sorotan masyarakat bahwa kita memilih legislatif untuk bekerja sesuai fungsinya bukan rekreasi dan membolos untuk kepentingan kampanye.
Dalam beberapa pekan terakhir, kehadiran anggota DPR dalam mengikuti sidang paripurna terus merosot, bahkan pertemuan harus ditunda (skors) beberapa saat karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak kuorum. Rapat komisi-komisi di DPR makin memprihatinkan menjelang Pemilu 2014.
Contohnya, rapat di Komisi I, Komisi IV, Komisi III, dan Komisi VIII pada hari Rabu 5 Februari 2014 lalu hanya dihadiri segelintir anggota DPR. Padahal kalau kita telisik lebih jauh, semua agenda dan rapat sidang anggota DPR bagi rakyat sangat penting.
Dalam Pasal 243 Tata Tertib DPR, yang dimiliki DPR, pada Tata Cara Pelaksanaan Persidangan dan Rapat, disebutkan bahwa kehadiran dalam rapat harus berupa kehadiran fisik. Itu berarti tidak bisa hanya menandatangani daftar hadir.
Sebagai ketua DPR RI, bapak Dr H Marzuki Alie, dan Badan Kehormatan harus mempublikasikan daftar hadir anggota DPR, agar meminimalisir angka golput dan rakyat tidak salah memilih calon anggota legislatif yang bolos dari tugas, apalagi pergi kampanye dan lebih mementingkan partai atau golongan tertentu.
Semoga kedepan anggota dewan kita lebih memperhatikan rakyat dengan bekerja keras dan hadir pada rapat atau sidang yang digelar DPR di Senayan, agar tidak lagi sia-sia anggaran Negara dari rakyat untuk kesejahteraan anggota dewan.
Muhammad Aminullah
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Jalan WR Supratman Kampung Bulak RT 005 RW 04
Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur
Tangerang Selatan
(hyk)