Wantimpres setuju pasal pelemahan KPK dihilangkan

Kamis, 20 Februari 2014 - 15:08 WIB
Wantimpres setuju pasal...
Wantimpres setuju pasal pelemahan KPK dihilangkan
A A A
Sindonews.com - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di DPR RI, belum juga menemukan ujungnya.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Albert Hasibuan mengaku, sejalan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan RUU KUHP dan KUHAP di DPR RI.

Albert mengaku sepakat, jika sejumlah pasal yang berpotensi melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi, harus dihilangkan. "Kelemahan-kelemahan dari pasal-pasal di DPR itu harus dihilangkan, saya setuju dengan KPK," kata Albert saat jumpa pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).

Menurut dia, ada dua cara mengatasi kerisauan KPK terhadap pembahasan RUU KUHP dan KUHAP tersebut. "Caranya adalah, dengan misalnya menarik kembali dan merevisi RUU KUHP dan KUHAP, atau dengan tetap membahas dengan melakukan koreksi, 10 atau 12 pasal yang berpotensi melemahkan KPK," ungkapnya.

Revisi KUHAP dibuat oleh penguasa & didukung parlemen korup
(maf)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved