Politikus Demokrat pasang badan untuk Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih menegaskan sejak awal fraksinya menolak pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
Hal itu mengomentari ketidakhadiran Boediono saat diundang pertemuan kedua dan terancam dipanggil paksa oleh Timwas Century. "DPR itu adalah pengawas bukan penegak hukum," kata Achsanul saat dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2014).
Dia menilai, undangan pertemuan untuk Boediono yang dilayangkan Timwas Century merupakan pemaksaan dengan atas nama rakyat. Pasalnya, apa yang dilakukan Boediono terkait masalah itu dinilai telah sesuai.
"Undangan terhadap Pak Boediono merupakan pemaksaan hukum yang dibungkus aspirasi rakyat."
"Jika kita mau jujur, Pak Boediono itu mengambil keputusan untuk kepentingan bangsa, tapi bagi sebagian politisi hal yang benar belum tentu baik. Apalagi hal ini dikaitkan dengan kepentingan kekuasaan," tuntasnya.
Sebelumnya, Boediono telah menyampaikan alasannya untuk tidak menghadiri pertemuan dengan Timwas Century. Karena, sesuai sidang paripurna maka persoalan kasus Bank Century diserahkan kepada penegak hukum.
Tak hanya itu, Wakil Presiden (Wapres) RI ini juga sudah dua kali memberikan keterangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita:
Ruhut ragu ada pemanggilan paksa untuk Boediono
Hal itu mengomentari ketidakhadiran Boediono saat diundang pertemuan kedua dan terancam dipanggil paksa oleh Timwas Century. "DPR itu adalah pengawas bukan penegak hukum," kata Achsanul saat dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2014).
Dia menilai, undangan pertemuan untuk Boediono yang dilayangkan Timwas Century merupakan pemaksaan dengan atas nama rakyat. Pasalnya, apa yang dilakukan Boediono terkait masalah itu dinilai telah sesuai.
"Undangan terhadap Pak Boediono merupakan pemaksaan hukum yang dibungkus aspirasi rakyat."
"Jika kita mau jujur, Pak Boediono itu mengambil keputusan untuk kepentingan bangsa, tapi bagi sebagian politisi hal yang benar belum tentu baik. Apalagi hal ini dikaitkan dengan kepentingan kekuasaan," tuntasnya.
Sebelumnya, Boediono telah menyampaikan alasannya untuk tidak menghadiri pertemuan dengan Timwas Century. Karena, sesuai sidang paripurna maka persoalan kasus Bank Century diserahkan kepada penegak hukum.
Tak hanya itu, Wakil Presiden (Wapres) RI ini juga sudah dua kali memberikan keterangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita:
Ruhut ragu ada pemanggilan paksa untuk Boediono
(kri)