KPK periksa Kadis Bina Marga Banten terkait Atut

Rabu, 19 Februari 2014 - 12:30 WIB
KPK periksa Kadis Bina...
KPK periksa Kadis Bina Marga Banten terkait Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Banten, Sutadi sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

"Benar, dia diperiksa sebagai saksi tersangka RAC," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/2/2014).‎

KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui terhadap kasus yang menjerat Atut. Sekretaris Pribadi Gubernur Banten Ratu Atut, Alinda Agustine Quintasari juga sudah diperiksa oleh KPK.

Seperti diketahui, Ratu Atut bersama adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana alkes di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Atut juga dikenakan pasal menyangkut penerimaan yang ditengarai mengarah ke tindakan pemerasan dalam kasus alkes Banten. Pihak Atut pun sudah membantah hal itu.

Baca berita:
KPK periksa pejabat & staf Dinkes Banten terkait Atut
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6750 seconds (0.1#10.140)