Hari ini Timwas Century panggil Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan bailout Bank Century telah menyeret nama Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Pasalnya, saat peristiwa tersebut, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Untuk mendapatkan penjelasan dalam kasus ini, Tim Pengawas (Timwas) Century pun melayangkan surat pemanggilan kepada Boediono.
Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan pada hari ini, Rabu (19/2/2014). Bahkan, Timwas Century sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Boediono ini, untuk yang kedua kali.
Anggota Timwas Century, Sarifuddin Sudding menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk Boediono. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui apakah yang bersangkutan hadir atau tidak dalam pemanggilan tersebut.
"Kita tunggu besok (hari ini) apakah Pak Boediono mematuhi atau tidak. Mudah-mudahan menunjukkan sikap kenegarawanannya," kata Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2014.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menjelaskan, sebagai lembaga pengawasan di mana dalam undang-undang, maka mereka yang dipanggil DPR harus datang termasuk Boediono meski jabatannya sebagai Wapres.
"Nah Pak Boediono harus memahami itu soal fungsi yang dijalankan DPR," tegasnya.
Timwas Century harapkan niat baik Boediono
Kasus Century jangan jadi dosa turunan
Untuk mendapatkan penjelasan dalam kasus ini, Tim Pengawas (Timwas) Century pun melayangkan surat pemanggilan kepada Boediono.
Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan pada hari ini, Rabu (19/2/2014). Bahkan, Timwas Century sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Boediono ini, untuk yang kedua kali.
Anggota Timwas Century, Sarifuddin Sudding menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk Boediono. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui apakah yang bersangkutan hadir atau tidak dalam pemanggilan tersebut.
"Kita tunggu besok (hari ini) apakah Pak Boediono mematuhi atau tidak. Mudah-mudahan menunjukkan sikap kenegarawanannya," kata Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2014.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menjelaskan, sebagai lembaga pengawasan di mana dalam undang-undang, maka mereka yang dipanggil DPR harus datang termasuk Boediono meski jabatannya sebagai Wapres.
"Nah Pak Boediono harus memahami itu soal fungsi yang dijalankan DPR," tegasnya.
Timwas Century harapkan niat baik Boediono
Kasus Century jangan jadi dosa turunan
(maf)