KPK siapkan Rp300 Juta untuk rawat barang sitaan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan anggaran sekitar Rp300 juta per tahun untuk biaya perawatan barang sitaan.
Akan tetapi, anggaran tersebut tidak hanya untuk barang sitaan dari kasus Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, melainkan untuk perawatan semua barang yang sudah disita selama ini.
"Dana yang dialokasikan untuk barang sitaan itu sekitar Rp300 juta per tahun. Anggaran itu di bawah Deputi Penindakan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Dia mengatakan, sejauh ini KPK telah menyita puluhan aset milik Wawan. "Sampai hari Senin malam pukul 20.00 WIB, dari kasus dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dengan tersangka TCW, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 40 mobil dan satu motor gede," tutur Johan.
Dia mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan dari berbagai penelusuran penyidik, serta diduga aset-aset yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita:
KPK kembali sita mobil terkait TPPU Wawan
Akan tetapi, anggaran tersebut tidak hanya untuk barang sitaan dari kasus Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, melainkan untuk perawatan semua barang yang sudah disita selama ini.
"Dana yang dialokasikan untuk barang sitaan itu sekitar Rp300 juta per tahun. Anggaran itu di bawah Deputi Penindakan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Dia mengatakan, sejauh ini KPK telah menyita puluhan aset milik Wawan. "Sampai hari Senin malam pukul 20.00 WIB, dari kasus dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dengan tersangka TCW, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 40 mobil dan satu motor gede," tutur Johan.
Dia mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan dari berbagai penelusuran penyidik, serta diduga aset-aset yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita:
KPK kembali sita mobil terkait TPPU Wawan
(dam)