Benny & Dimyati diusulkan jadi hakim konstitusi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III DPR mulai membuka pendaftaran bagi mereka yang ingin menjadi calon hakim konstitusi. Dikabarkan dua anggota Komisi III yakni Benny K Harman dan Ahmad Dimyati Natakusumah akan maju sebagai calon hakim konstitusi.
Kabar itu pun mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding. Kata dia, Benny merupakan sosok yang paham mengenai masalah hukum.
"Saya mendukung langkah Pak Benny untuk mendaftarkan diri sebagai calon hakim MK. Kita akan dorong dan perjuangkan Benny menjadi hakim MK," kata Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Komentar Sudding pun diamini oleh anggota Komisi III lainnya, Ahmad Yani. Kata dia, Benny layak menduduki hakim konstitusi karena integritasnya yang baik. Namun, ia tak tahu apakah Benny akan didorong untuk maju atau tidak.
"Pak Benny layak jadi hakim MK. Dia punya kemampuan, punya integritas, walaupun dengan kemampuan dan integritas itu, dia tersingkir dari partainya. Apakah dia akan didorong atau tidak," terangnya di tempat yang sama.
Komentar positif keduanya juga disampaikan anggota Komisi III Harry Wicaksono, kata dia, Benny dan Dimyati sama-sama memiliki kapasitas untuk menjadi hakim konstitusi.
"Mereka punya kapasitas. Pak Dimyati dan Pak Benny. Menurut saya pemikiran Pak Benny cukup baik," terangnya.
Baca berita:
Komisi III segera uji calon hakim konstitusi
Kabar itu pun mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding. Kata dia, Benny merupakan sosok yang paham mengenai masalah hukum.
"Saya mendukung langkah Pak Benny untuk mendaftarkan diri sebagai calon hakim MK. Kita akan dorong dan perjuangkan Benny menjadi hakim MK," kata Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Komentar Sudding pun diamini oleh anggota Komisi III lainnya, Ahmad Yani. Kata dia, Benny layak menduduki hakim konstitusi karena integritasnya yang baik. Namun, ia tak tahu apakah Benny akan didorong untuk maju atau tidak.
"Pak Benny layak jadi hakim MK. Dia punya kemampuan, punya integritas, walaupun dengan kemampuan dan integritas itu, dia tersingkir dari partainya. Apakah dia akan didorong atau tidak," terangnya di tempat yang sama.
Komentar positif keduanya juga disampaikan anggota Komisi III Harry Wicaksono, kata dia, Benny dan Dimyati sama-sama memiliki kapasitas untuk menjadi hakim konstitusi.
"Mereka punya kapasitas. Pak Dimyati dan Pak Benny. Menurut saya pemikiran Pak Benny cukup baik," terangnya.
Baca berita:
Komisi III segera uji calon hakim konstitusi
(kri)